Sepaku – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan investasi pembangunan hunian di wilayah Nusantara, yang sebagian berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pembangunan ini dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna memenuhi kebutuhan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta masyarakat.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa sebagai langkah awal sebelum investasi swasta masuk, pemerintah pusat telah menyiapkan pembangunan jalan dan terowongan multifungsi menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“APBN digunakan untuk membangun jalan dan terowongan multifungsi di wilayah 1B dan 1C guna memfasilitasi investor yang akan membangun hunian di IKN,” ujar Basuki Hadimuljono di Sepaku, Sabtu (8/3/2024).
Sejumlah skema pembangunan IKN periode 2025-2029 telah dirancang untuk memastikan percepatan proyek ini. Hingga kini, OIKN telah menerima surat izin prakarsa (Letter of Process/LTP) untuk pembangunan jalan, terowongan multifungsi, serta hunian di Nusantara. Hal ini menandakan keterlibatan sektor swasta dalam proyek strategis nasional ini.
Menurut Basuki, surat izin prakarsa pembangunan jalan dan terowongan multifungsi tersebut berasal dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional, dan satu badan usaha milik negara (BUMN). Proses transaksi pembangunan ini dijadwalkan akan dimulai pada semester pertama tahun 2025.
“Peningkatan kepercayaan investor terhadap pengembangan Nusantara menjadi sinyal positif. Diharapkan partisipasi aktif pemangku kepentingan dapat mewujudkan proyek KPBU ini dengan sinergi yang kuat, sehingga pembangunan IKN bisa berjalan sesuai target menuju ibu kota politik pada 2028,” tambah Basuki.
Dengan skema investasi yang terbuka dan dukungan infrastruktur dari APBN, pemerintah optimis pembangunan Nusantara akan berjalan sesuai rencana dan menarik lebih banyak investor untuk berkontribusi dalam pengembangan ibu kota baru Indonesia.
