Sidoarjo – Sejumlah Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Agung Delta Wibawa Sidoarjo, hari ini (6/5/2024). Mereka mendesak KPK untuk segera menjemput paksa Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh dua kali mangkirnya Gus Muhdlor dari panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap KPK dan proses hukum.
“Kami datang ke sini untuk menyuarakan sikap atas sikap Gus Muhdlor yang mangkir dua kali dari panggilan KPK. Ini menunjukkan sikap yang kontradiktif dengan pernyataannya di media bahwa dia menghormati proses hukum,” ujar Dimas Yumahora, S.H., Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia dan Ketua LBH DAMAR Indonesia.
Para demonstran juga meminta KPK untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Mereka menilai surat sakit dan surat yang dikirimkan oleh pengacara Gus Muhdlor sebagai bentuk upaya menghalangi proses hukum.
“Kami meminta KPK untuk menjemput paksa Gus Muhdlor dan menindak tegas pihak-pihak yang menghalangi proses hukum,” tegas Dimas.
Dalam aksi unjuk rasa ini, para demonstran juga menyampaikan harapan agar Sidoarjo bebas dari oknum-oknum pejabat yang melakukan korupsi dan menghalangi proses hukum.
Aksi unjuk rasa ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat Sidoarjo, termasuk Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS) dan LIRA. Mereka menyatakan siap untuk menggelar aksi yang lebih besar lagi jika KPK tidak segera menjemput paksa Gus Muhdlor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gus Muhdlor maupun KPK terkait dengan aksi unjuk rasa tersebut.
Kasus korupsi dana BPPD Sidoarjo sendiri telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Dua orang anak buah Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini. Namun, Gus Muhdlor sendiri hingga saat ini belum ditahan. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan spekulasi di masyarakat.
Masyarakat Sidoarjo berharap agar KPK dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan. Mereka juga menuntut agar Gus Muhdlor dihukum seadil-adilnya jika terbukti bersalah.
