Opini publik kerap menyederhanakan sejarah panjang menjadi prasangka, padahal iman dan nalar menuntut keadilan dalam menilai manusia.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Polemik tentang imigran kembali mencuat melalui narasi kontras yang mempertentangkan dua arus kedatangan ke Nusantara. Di satu sisi, disebutkan imigran Arab yang berdagang sambil berdakwah. Di sisi lain, digambarkan imigran dari “negeri bambu” dengan stigma gelap. Narasi ini memantik emosi, tetapi juga menuntut kejernihan berpikir.
Opini yang disampaikan Ahmad Sonhaji Sa’id menyentuh kegelisahan sebagian umat tentang arah moral masyarakat. Ia mengajak memilih dengan “akal waras” dan iman. Namun, persoalan publik menuntut pembacaan yang lebih utuh, agar kebenaran tidak tereduksi menjadi generalisasi.
Sejarah Nusantara memang mencatat peran pedagang Muslim dari Jazirah Arab dan wilayah Samudra Hindia. Mereka berdagang rempah, berinteraksi dengan budaya lokal, dan menyebarkan Islam secara damai. Jejaknya terlihat pada jaringan pesantren, tradisi maulid, dan akulturasi adat yang bertahan hingga kini.
Namun, sejarah juga mencatat kehadiran komunitas lain yang beragam latar. Dari Asia Timur hingga Eropa, kedatangan mereka membentuk ekonomi kolonial, perkotaan, dan jaringan dagang modern. Mengurainya harus dengan data, bukan prasangka, agar analisis tidak melenceng.
Masalah muncul ketika kategori “bangsa” diperlakukan sebagai watak tunggal. Dalam ilmu sosial, ini disebut kekeliruan esensialisme. Kejahatan, kebajikan, atau ideologi tidak melekat pada etnis. Ia melekat pada individu dan sistem yang membentuk perilaku.
Dalam konteks ekonomi, praktik gelap seperti narkotika, perjudian, dan hiburan ilegal adalah masalah lintas etnis. Statistik penegakan hukum menunjukkan pelaku berasal dari beragam latar. Mengaitkan kejahatan pada asal bangsa justru mengaburkan akar masalah: lemahnya regulasi dan penegakan.
Di sisi lain, romantisasi satu kelompok juga berisiko. Tidak semua pedagang religius; tidak semua dakwah bebas dari kepentingan. Sejarah mencatat konflik internal umat, penyalahgunaan otoritas agama, dan praktik ekonomi yang tidak adil oleh sebagian kecil oknum.
Agama mengajarkan keadilan sebagai prinsip. Al-Qur’an menegaskan larangan berprasangka dan perintah menilai dengan adil, bahkan kepada yang tidak disukai. Prinsip ini relevan ketika opini publik memanas dan mendorong polarisasi.
Dalam politik identitas, narasi “kami versus mereka” sering dimanfaatkan untuk mobilisasi. Dampaknya, masyarakat terbelah dan kebijakan menjadi reaktif. Padahal, solusi menuntut pendekatan struktural, bukan simbolik.
Ulama, asatidz, dan santri memiliki peran strategis sebagai penjernih. Mereka dituntut menyampaikan dalil sekaligus konteks. Dakwah yang mencerahkan tidak menambah kebencian, tetapi memperkuat etika publik dan literasi sosial.
Pendidikan sejarah yang kritis penting agar generasi muda memahami kontribusi berbagai komunitas tanpa menutup mata pada sisi gelap. Kurikulum perlu menekankan metode berpikir, bukan sekadar narasi tunggal.
Dari sisi hukum, negara harus tegas menindak kejahatan tanpa pandang bulu. Penegakan yang konsisten akan memutus anggapan bahwa kejahatan “dimiliki” kelompok tertentu. Transparansi proses hukum memperkuat kepercayaan publik.
Ekonomi juga perlu dibenahi. Ketimpangan dan peluang gelap tumbuh saat akses kerja dan usaha tidak adil. Kebijakan inklusif, pembiayaan UMKM, dan pengawasan industri hiburan dapat menutup ruang praktik ilegal.
Media memegang peran krusial. Judul provokatif dan potongan video tanpa konteks mempercepat disinformasi. Etika jurnalistik menuntut verifikasi dan keberimbangan, terutama pada isu sensitif.
Di ranah digital, literasi harus ditingkatkan. Algoritma cenderung memperkuat emosi. Masyarakat perlu dilatih memeriksa sumber, memahami bias, dan menahan diri dari berbagi konten yang memecah.
Bagi aktivis, kritik sosial seharusnya diarahkan pada perilaku dan sistem, bukan identitas. Bahasa yang adil memperluas dukungan dan mencegah backlash yang melemahkan tujuan moral.
Bagi umat, memilih “yang mana” bukan soal etnis, melainkan nilai. Siapa pun yang menjunjung kejujuran, menolak kemaksiatan, dan taat hukum layak didukung. Siapa pun yang melanggar harus ditindak.
Dalam tradisi Islam Nusantara, akhlak mendahului klaim. Dakwah hidup melalui teladan, bukan label. Inilah pelajaran penting di tengah arus opini yang saling menuding.
Rekomendasi kebijakan harus konkret. Pertama, perkuat penegakan hukum terpadu pada kejahatan ekonomi. Kedua, perluas pendidikan literasi media berbasis pesantren dan sekolah. Ketiga, dorong dialog lintas komunitas untuk meredam prasangka.
Keempat, benahi tata kelola perizinan hiburan dan industri berisiko. Pengawasan berbasis data dan partisipasi warga efektif mencegah penyimpangan. Kelima, dukung riset sejarah yang inklusif agar publik belajar dari kompleksitas.
Akhirnya, iman dan akal bukan lawan. Keduanya saling menuntun. Menilai manusia secara adil adalah perintah agama sekaligus syarat hidup bersama yang damai.
Opini publik harus diuji dengan akal sehat dan nilai keadilan. Menghakimi berdasarkan identitas menyesatkan. Yang patut dipilih adalah etika, hukum, dan kemaslahatan bersama.
