Yogyakarta – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memastikan akan melakukan evaluasi internal terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyusul insiden kebakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (12/3/2025) pagi.
“Kami sangat prihatin. Keselamatan dalam semua moda transportasi adalah prioritas kami. Mengenai kejadian kebakaran ini, kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk mengetahui penyebabnya,” ujar Dudy saat berkunjung ke Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (12/3/2025).
Menhub menegaskan bahwa setiap kecelakaan, termasuk kebakaran ini, harus dievaluasi menyeluruh. Oleh karena itu, KAI akan melakukan penyelidikan internal guna mengidentifikasi potensi kelalaian atau faktor teknis yang menjadi penyebab insiden tersebut.
“Setiap kecelakaan, apapun itu, harus dievaluasi. Kami akan menyelidiki secara internal untuk mengetahui sebab dan musabab kebakaran ini,” tambahnya.
KNKT dan Kepolisian Selidiki Penyebab Kebakaran
Selain pihak kepolisian, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga akan turun tangan untuk menginvestigasi insiden ini.
“KNKT juga akan melihat kejadian ini, tidak hanya kepolisian, tapi juga KNKT,” tutur Dudy.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengungkapkan bahwa tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) telah dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
“Fokus kami adalah mencari penyebab kebakaran. Unit Inafis kami masih bekerja, dan kami telah meminta bantuan Labfor untuk mendalaminya lebih lanjut,” ujar Aditya.
Kronologi Kejadian
Insiden kebakaran ini terjadi pada Rabu (12/3/2025) pukul 06.44 WIB, di mana tiga gerbong KA cadangan yang dalam posisi terparkir (stabling) di emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar. Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.30 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa, dan perjalanan kereta api tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Menhub menegaskan bahwa hasil investigasi ini akan menjadi dasar bagi Kemenhub dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi perkeretaapian di Indonesia.