Jakarta – Komisi E DPRD DKI Jakarta mempertanyakan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang sudah tiga kali diundur oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Hingga kini, warga dan anggota dewan masih menunggu kepastian kapan bantuan tersebut bisa dicairkan.
“Semua kena ‘prank’,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, dalam rapat kerja dengan Disdik DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Thamrin menjelaskan bahwa Disdik awalnya menjanjikan pencairan KJP Plus pada Januari 2025, namun kemudian diundur ke Februari, lalu kembali ditunda hingga Maret. Hingga pertengahan Maret, pencairan masih belum terealisasi.
“Kami ingin kepastian, kapan KJP Plus bisa dicairkan? Jangan hanya janji terus,” tambahnya.
Kritik DPRD terhadap Penundaan Pencairan
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menilai bahwa Disdik DKI Jakarta tidak serius dalam mencairkan KJP Plus karena terus menunda tanpa penjelasan yang transparan.
“Ketika menyampaikan di rapat, Disdik menyebut proses pencairan cepat dan efisien. Namun kenyataannya, penundaan terus terjadi tanpa kejelasan,” tegas Yudha.
Ia menekankan bahwa keterlambatan ini sangat berdampak bagi para siswa penerima manfaat, terutama mereka yang bergantung pada bantuan ini untuk kebutuhan sekolah.
Peningkatan Jumlah Penerima KJP Plus
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan bahwa penerima KJP Plus pada Maret 2025 mencapai 705.000 siswa, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 523.622 siswa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah daerah berupaya agar pencairan KJP Plus bisa dilakukan sebelum Lebaran 1446 Hijriah/2025.
“Mudah-mudahan pada akhir Maret ini sebelum Lebaran sudah bisa kami bagikan,” kata Pramono.
Dengan penundaan yang terus terjadi, DPRD DKI Jakarta meminta Disdik DKI lebih transparan dan segera memberikan kepastian pencairan KJP Plus, agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan tepat waktu oleh para siswa yang berhak.