Kediri – Upaya Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam menyejahterakan petani terus menunjukkan progres nyata. Pada Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Kediri meneken kerja sama pemasaran hasil pertanian dengan sejumlah kota besar, termasuk Pemerintah Kota Surabaya. Langkah ini menyusul kerja sama sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menyebutkan bahwa pola kerja sama dengan Pemkot Surabaya berbeda dibandingkan DKI Jakarta. Jika di Jakarta pelaksanaannya melalui antar BUMD, di Surabaya kerja sama dijalankan langsung oleh pelaku usaha.
“Komoditas yang sudah masuk dalam MoU adalah cabai. Asosiasi petani cabai Kediri telah mengirim produk ke Surya Kreasi Pangan (SKP) Surabaya,” jelas Tutik, Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan bahwa saat ini proses kerja sama masih dalam tahap perhitungan kebutuhan cabai di wilayah Surabaya. Meski pelaksanaan dilakukan langsung oleh pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Kediri tetap melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kelancaran pelaksanaan kerja sama, termasuk menyelesaikan kendala teknis yang mungkin timbul.
Kerja sama ini pun berpotensi diperluas. Tutik mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menawarkan produk lain dari Kabupaten Kediri, seperti telur dan beras yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai komoditas kerja sama berikutnya.
“Kemarin saat diskusi dengan SKP kami juga sampaikan, di Kabupaten Kediri potensinya banyak, ada telur juga beras yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Bupati Hanindhito, yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari janjinya sejak masa kampanye, yakni menjamin kepastian pasar bagi petani pasca panen.
“Supaya harga panen ini terjaga, kita rembugan dengan Surabaya, dengan kota-kota besar yang tidak punya lahan pertanian. Kerja sama-kerja sama ini kita lakukan demi memastikan hasil pertanian kita terserap,” jelasnya.
Mas Dhito berharap kolaborasi antarwilayah ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi pondasi bagi kesejahteraan petani dan buruh tani dalam jangka panjang. Program ini juga menjadi salah satu instrumen penanganan kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas di periode keduanya.
