Mojokerto – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto bersinergi dengan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto menggelar program safari pengenalan dan pendidikan hukum di seluruh lembaga pendidikan Muhammadiyah se-Kabupaten Mojokerto.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya mengenai hak dan kewajiban peserta didik sebagai pelajar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah serta pencegahan berbagai bentuk pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik.
Direktur LBH AP Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto, Umam, mengatakan bahwa terciptanya sekolah yang aman, nyaman, ceria, memiliki lingkungan yang sehat, serta memberikan perlindungan hukum merupakan syarat utama bagi lembaga pendidikan Muhammadiyah dalam mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Menurutnya, setiap peserta didik perlu memahami hak-haknya sehingga tidak ragu untuk melaporkan setiap tindakan yang bertentangan dengan aturan maupun merugikan dirinya.
“Kami memastikan Persyarikatan Muhammadiyah akan memberikan dukungan penuh dalam penegakan keadilan serta melawan segala bentuk kezaliman yang terjadi di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Safari pengenalan dan pendidikan hukum tersebut dilaksanakan mulai 13 Juni hingga 20 Juli 2026 dengan menyasar seluruh lembaga pendidikan Muhammadiyah di Kabupaten Mojokerto.
Selama pelaksanaan kegiatan, antusiasme ditunjukkan oleh kepala sekolah, tenaga pendidik, pegawai, maupun peserta didik yang mengikuti setiap sesi materi. Tingginya partisipasi tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
Melalui program ini, Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto berharap pemahaman hukum dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan dan kekerasan dalam bentuk apa pun.
