Mojokerto – Sejumlah aparat gabungan dari Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota terlihat berjaga-jaga di sekitar kantor DPRD Kota dan Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/3/2025). Dari pantauan di lapangan, aparat kepolisian mulai bersiaga sejak pagi hari guna mengantisipasi membludaknya massa aksi.
Aksi yang bertajuk “Seruan Aksi Bersama Cipayung Plus, Masyarakat, dan Aliansi BEM se-Mojokerto Raya” ini dimulai pada pukul 12.00 WIB dan dipusatkan di depan kantor DPRD Kabupaten dan Kota Mojokerto. Unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai sebagai ancaman terhadap prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Menurut Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan aksi unjuk rasa akan digelar oleh gabungan mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
“Tak hanya mahasiswa seluruh elemen masyarakat kami ajak turun ke jalan. Kami juga mengkampanyekan melalui sosial media dengan Tagar-tagar seperti #CabutRevisiUUTNI, #IndonesiaGelap, dan #AwasNeoOrba. Ini menjadi simbol perlawanan terhadap apa yang disebut sebagai kebangkitan gaya pemerintahan otoriter,” ungkap Ambang.
Aksi ini bukan terjadi di Mojokerto saja. Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI juga merebak di berbagai daerah lain di Indonesia. Mahasiswa dan masyarakat sipil secara serentak menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kemungkinan kembalinya dwifungsi TNI, di mana militer turut campur dalam urusan sipil dan pemerintahan.
Aliansi Cipayung Plus Mojokerto menyatakan bahwa mereka menolak segala bentuk regulasi yang mengancam kebebasan sipil dan memperkuat posisi militer di luar bidang pertahanan. Mereka menilai bahwa revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
Aliansi BEM Mojokerto Raya menyoroti minimnya transparansi dalam proses pembahasan revisi UU TNI oleh DPR. Mereka menuntut agar pembahasan dihentikan dan ruang partisipasi publik dibuka lebar, termasuk melibatkan akademisi, pegiat HAM, dan organisasi masyarakat sipil.
