Semarang – Di tengah riuh kendaraan yang tak pernah benar-benar tidur, ribuan pengemudi ojek online setiap hari menggantungkan hidup di balik layar aplikasi. Namun di balik kemudahan layanan digital itu, masih tersimpan kegelisahan panjang tentang tarif, potongan aplikasi, hingga kepastian hukum yang belum sepenuhnya berpihak. Dari ruang kerjanya di Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memilih berdiri di sisi para pengemudi: menjanjikan pengawalan hingga regulasi benar-benar lahir.
Komitmen itu disampaikan Luthfi saat menerima audiensi perwakilan pengemudi ojek online roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak akan tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang selama ini membelit para pekerja transportasi berbasis aplikasi.
“Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya,” kata Ahmad Luthfi.
Menurut Luthfi, keberadaan pengemudi ojol telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. Tidak hanya membantu mobilitas warga, mereka juga dinilai berperan besar dalam mendukung roda perekonomian daerah, mulai dari layanan antar penumpang, pengiriman barang, hingga menopang sektor usaha mikro dan kuliner.
Karena itu, ia menilai persoalan yang dihadapi pengemudi online—mulai dari tarif perjalanan, besaran potongan aplikator, jaminan sosial hingga kepastian hukum—tidak bisa lagi dianggap persoalan kecil. Baginya, masalah tersebut telah berkembang menjadi isu nasional yang membutuhkan perhatian lintas sektor.
“Saya tahu kalau hanya membersamai saja kurang. Kita akan kawal langsung ke sana sampai mendapatkan tanggapan. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut,” ujarnya.
Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap membawa langsung aspirasi para pengemudi ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian Perhubungan. Langkah itu dilakukan agar suara para pengemudi tidak berhenti pada tingkat daerah, tetapi benar-benar masuk dalam proses pembentukan kebijakan nasional.
Saat ini, pemerintah pusat masih membahas regulasi transportasi online melalui skema Peraturan Presiden (Perpres). Selain itu, muncul pula wacana revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang memungkinkan transportasi online memperoleh dasar hukum lebih kuat dan jelas.
Menurut Luthfi, proses penyusunan regulasi memang membutuhkan waktu karena melibatkan banyak aspek, mulai dari ketenagakerjaan, sektor UMKM, industri digital hingga perlindungan konsumen.
Di tingkat provinsi, Pemerintah Jawa Tengah juga berencana mengevaluasi kembali Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai transportasi online. Evaluasi itu dimaksudkan agar aturan yang ada lebih relevan dengan kebutuhan para pengemudi serta perkembangan ekosistem transportasi digital.
“Kasihan mereka, sudah seperti pemerasan kalau tidak ada undang-undangnya,” ujarnya saat didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyinggung rencana aksi demonstrasi pengemudi ojol yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu [20 Mei 2026]. Ia meminta seluruh peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif.
Baginya, keamanan dan ketertiban wilayah menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi serta keberlangsungan pembangunan di Jawa Tengah.
“Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif,” katanya.
Komitmen Luthfi mendapat respons positif dari para pengemudi. Perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Daniel Puratanya, mengapresiasi kesediaan gubernur untuk ikut mengawal perjuangan mereka hingga tingkat pusat.
Menurut Daniel, tuntutan utama para pengemudi tetap berfokus pada lahirnya payung hukum yang dapat melindungi driver dari potensi kesewenang-wenangan perusahaan aplikasi, sekaligus menjamin sistem tarif yang lebih adil.
“Kalau ada payung hukum, kesejahteraan driver roda dua dan roda empat bisa lebih baik. Tidak ada lagi kesewenang-wenangan perusahaan atau aplikator,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pengemudi lainnya, Rahmat. Ia berharap perjuangan regulasi transportasi online dapat menemukan titik terang pada masa kepemimpinan Ahmad Luthfi.
“Tanpa payung hukum tidak akan kuat. Kami berharap di kepemimpinan Ahmad Luthfi, driver online terakhir demo,” katanya.
Di tengah derasnya perubahan ekonomi digital, para pengemudi ojol kini menunggu lebih dari sekadar janji. Mereka menanti satu hal yang selama ini terasa jauh: kepastian bahwa pekerjaan yang mereka jalani setiap hari memiliki perlindungan hukum yang jelas.
