Surabaya – Aksi menuntut pemberantasan korupsi kembali menggema di Surabaya. Kali ini, puluhan anggota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Jawa Timur menggeruduk kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (Perkim) Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari No 169, Surabaya, Rabu (23/10/2024). Massa aksi membawa poster-poster dengan pesan lantang, menuntut KPK turun tangan dan menyelidiki dugaan korupsi dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Salah satu poster yang dibawa berbunyi, “DPR KPCK Penguras Uang Rakyat”, sementara yang lain menyerukan agar KPK menangkap oknum-oknum yang terlibat.
Seruan Tegas untuk Usut Dana Hibah
Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin S.H., dalam orasinya menyampaikan bahwa LIRA memiliki data dan kajian yang siap disampaikan kepada pihak dinas terkait. “Sebagai LSM yang independen dan berfungsi sebagai kontrol sosial, kami siap mengawal pembangunan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Samsudin. Ia juga mendorong agar setiap oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur segera diproses secara hukum. Samsudin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam menangani kasus ini.
LSM LIRA Minta KPK Segera Bertindak
Winarno S.H., Bupati LIRA DPD Sidoarjo, turut memperkuat seruan tersebut. Ia menekankan pentingnya KPK segera hadir dan mengambil tindakan tegas dalam upaya memberantas korupsi, terutama di Jawa Timur. “Kita harus mengenyahkan para pengeruk uang rakyat dan negara,” tegas Winarno. Meski panas terik menyengat, para anggota LSM LIRA tetap bersemangat menyuarakan tuntutan mereka. Winarno juga menambahkan bahwa LSM LIRA, meskipun berperan sebagai mitra pemerintah, tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyeimbang bagi pemerintah. Oleh karena itu, perhatian terhadap upaya pemberantasan korupsi akan terus mereka suarakan tanpa henti.
LIRA komitmen Berantas Korupsi
Di penghujung aksi damai ini, perwakilan LSM LIRA yang dipimpin oleh Samsudin bersama para Bupati LIRA dari berbagai daerah di Jawa Timur akhirnya duduk bersama. Mereka membahas berbagai persoalan yang melibatkan legislatif dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jawa Timur, khususnya terkait dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. LIRA menyampaikan dukungan penuh kepada KPK untuk terus bekerja memberantas korupsi di Jawa Timur.
“LIRA melihat, LIRA mendengar, LIRA berbuat. Jawa Timur, brantas korupsi!” seru Samsudin menutup orasinya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Jawa Timur terkait aksi tersebut. Upaya media untuk menghubungi pihak dinas juga belum mendapatkan tanggapan atau konfirmasi.
Aksi LSM LIRA di Dinas Perkim Jawa Timur menjadi simbol perlawanan terhadap praktik korupsi yang masih terus menghantui berbagai aspek pemerintahan di tingkat daerah. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, harapan besar muncul bahwa langkah-langkah pemberantasan korupsi dapat lebih cepat terwujud, terutama dengan kehadiran lembaga penegak hukum seperti KPK. LIRA Jawa Timur, melalui aksi-aksi dan kajiannya, berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan di provinsi ini.
