Jombang – Di Alun-Alun Jombang yang ramai malam itu, ribuan warga berkumpul bukan hanya untuk menyaksikan kegiatan “Polres Bersalawat,” tetapi juga untuk menerima pesan penting dari Pemerintah Kabupaten Jombang, Rabu (23/10/2024). Dengan dukungan Satpol PP, Bea Cukai Kediri, serta sinergi bersama TNI dan Polri, upaya mengatasi peredaran rokok ilegal kembali digaungkan melalui sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat.
Sinergi Pemerintah dalam Menangkal Rokok Ilegal
Kehadiran Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, bersama jajaran Forkopimda, Bea Cukai Kediri, dan beberapa kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) menunjukkan betapa seriusnya komitmen pemerintah dalam menggempur peredaran rokok ilegal. Langkah ini juga menjadi bukti kesungguhan pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat serta stabilitas pendapatan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
Menurut Moh Supakun, Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Jombang, sosialisasi mengenai rokok ilegal dilakukan dengan cara yang tidak biasa kali ini. Memilih malam yang ramai dengan aktivitas masyarakat, seperti acara religi dan hiburan, adalah strategi untuk merangkul berbagai kalangan dan menumbuhkan kesadaran akan bahaya rokok ilegal secara lebih efektif. “Sosialisasi bisa dilakukan melalui tatap muka, tetapi juga lewat event seperti ini, sehingga masyarakat yang hadir lebih memahami terkait peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.
Polres Bersalawat dan Edukasi Sosial
Menggandeng acara yang mengundang banyak warga, seperti “Polres Bersalawat,” terbukti efektif dalam menarik minat masyarakat. Kegiatan ini menciptakan suasana yang bersahabat dan penuh makna, sehingga pesan-pesan penting dari pemerintah dapat tersampaikan dengan lebih mudah dan menyenangkan. Ribuan masyarakat yang hadir tampak antusias menyaksikan pementasan kesenian religi, di mana di sela-sela acara, Satpol PP dan tim dari Bea Cukai Kediri memberikan edukasi terkait bahaya peredaran rokok ilegal.
Di antara suasana religi dan semarak, pesan mengenai pentingnya menghindari rokok tanpa pita cukai ilegal disampaikan dengan jelas. Bagi masyarakat yang selama ini kurang memahami mengapa rokok ilegal dianggap berbahaya, acara ini membuka wawasan baru. “Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat lebih tertarik dan lebih paham. Kami harap pesan ini dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat di Jombang,” ujar Supakun.
Menjaga Pendapatan Daerah Lewat Edukasi
Selain mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal bagi kesehatan, pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya menjaga pendapatan daerah dari sektor cukai hasil tembakau. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan salah satu sumber pendapatan yang cukup besar untuk Jombang, dan upaya mengurangi peredaran rokok ilegal adalah bagian dari menjaga keberlangsungan dana tersebut. Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan bahwa konsumsi rokok ilegal merugikan negara dan daerah karena pendapatan dari cukai tidak tercatat secara resmi.
“Sosialisasi ini bukan hanya soal hukum dan kesehatan. Ini tentang menjaga pendapatan yang menjadi sumber pembangunan daerah,” katanya. Pendapatan dari cukai hasil tembakau mendukung berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Oleh karena itu, dengan berkurangnya konsumsi rokok ilegal, maka pendapatan yang dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jombang akan semakin terjaga.
Memacu Ekonomi Kecil Melalui Sosialisasi Kreatif
Sosialisasi dalam bentuk event besar seperti ini juga memiliki dampak positif pada sektor ekonomi kecil. Kegiatan yang mengundang kerumunan seperti ini mendorong banyak pelaku usaha kecil untuk berjualan di sekitar lokasi acara, menciptakan perputaran ekonomi yang menguntungkan bagi pedagang makanan, minuman, dan kebutuhan kecil lainnya.
“Setiap kali ada event yang melibatkan banyak orang, ekonomi kecil juga bergerak. Ini adalah salah satu manfaat tambahan dari kegiatan sosialisasi seperti ini,” tambah Supakun. Pemerintah menyadari bahwa langkah sosialisasi kreatif ini memberikan dampak ganda; selain edukasi, masyarakat juga mendapat keuntungan ekonomi yang dapat membantu mereka dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Bahaya Rokok Ilegal bagi Kesehatan dan Masyarakat
Meski banyak yang tergiur dengan harga murah, masyarakat perlu mengetahui bahwa rokok ilegal biasanya tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak melalui pengawasan produksi. Rokok tanpa pita cukai ilegal dapat mengandung zat berbahaya yang berdampak buruk bagi kesehatan. Dalam sosialisasi malam itu, dijelaskan bahwa rokok ilegal dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan yang serius, mulai dari masalah pernapasan hingga risiko kanker.
Selain itu, menurut para petugas Satpol PP dan Bea Cukai, rokok ilegal tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga memperparah angka peredaran barang-barang ilegal di masyarakat, yang ujungnya mengganggu kestabilan ekonomi.
Harapan Pemerintah Kabupaten Jombang
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menutup acara dengan memberikan pesan yang kuat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dan mengedukasi orang-orang di sekitar mereka tentang dampak buruknya. Bupati berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat menyentuh masyarakat lebih dalam dan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi ini bisa terus dilakukan di banyak tempat di Jombang. Sinergi antara pemerintah, Bea Cukai, TNI, Polri, dan masyarakat akan sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kesehatan di daerah kita,” pungkasnya.
Acara sosialisasi di Alun-Alun Jombang ini adalah salah satu dari rangkaian upaya yang akan terus dijalankan untuk menciptakan Jombang bebas dari rokok ilegal. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimis bahwa peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga kesehatan dan kesejahteraan warga Jombang tetap terjaga.