Jejak kehidupan terpahat jelas di Lahan Basah Mesangat–Suwi (LBMS), bentang alam unik yang menghidupi ribuan spesies di jantung Kutai Timur. Dengan luas lebih dari 13 ribu hektare, kawasan ini bukan sekadar rawa, sungai, dan danau musiman, tetapi juga simbol harmoni antara manusia dan alam.
Terletak di Sub-DAS Kedang Kepala, LBMS mencakup Kecamatan Muara Ancalong dan Long Mesangat. Kawasan ini telah resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) melalui SK Gubernur Kaltim No. 522.5/K.672/2020. Di dalamnya hidup spesies langka seperti Buaya badas hitam dan Bekantan, bersama ratusan jenis ikan, burung migran, mamalia, dan herpetofauna lain.
“LBMS menjadi tempat penting bagi konservasi spesies langka dan penyedia ekosistem pendukung kehidupan manusia,” jelas Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dalam laporan terbarunya.
Lebih dari sekadar keanekaragaman hayati, LBMS berfungsi sebagai penyimpan karbon alami, daerah resapan air, dan sumber perikanan utama bagi masyarakat lokal. Fungsi ekologisnya sangat vital, terutama dalam menghadapi perubahan iklim dan krisis lingkungan global.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah membentuk forum pengelola KEE LBMS, melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dan lembaga konservasi. Rencana Aksi Pengelolaan KEP-LBMS 2024–2028 disusun dengan partisipasi aktif warga, termasuk panduan konservasi untuk spesies kunci seperti Bekantan dan Buaya badas.
Langkah ini tidak berhenti di atas kertas. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat kabupaten dan provinsi telah memasukkan LBMS sebagai kawasan strategis yang harus dilindungi. Hal ini mencerminkan komitmen jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Timur.
LBMS juga memiliki potensi besar sebagai destinasi ekowisata edukatif, terutama seiring berkembangnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah daerah melihat kawasan ini sebagai peluang untuk mengembangkan wisata berbasis konservasi, pendidikan lingkungan, serta penelitian ilmiah yang dapat mendorong ekonomi hijau.
“LBMS bisa jadi contoh bagaimana konservasi dan pembangunan berjalan beriringan,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim dalam wawancara bersama media lokal.
Bagi generasi mendatang, LBMS adalah warisan yang tidak ternilai. Menjaganya bukan sekadar tugas pemerintah atau aktivis, tetapi tanggung jawab bersama semua pihak. Dengan pendekatan kolaboratif dan partisipatif, LBMS berpeluang menjadi model pengelolaan lingkungan berkelanjutan nasional.
