Jakarta — Yayasan Puteri Indonesia (YPI) baru-baru ini merilis pernyataan sikap mengenai kabar lisensi Miss Indonesia berganti. Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas pengumuman salah satu organisasi, pada Rabu (8/2/2023), yang mengklaim telah memegang lisensi Miss Universe Indonesia mulai tahun ini.
Perpindahan lisensi itu mengejutkan YPI karena pihaknya belum menerima pernyataan resmi dari Miss Universe Organization (MUO). Padahal, YPI dan MUO sudah menjalin kerja sama selama 30 tahun terakhir.
Bidding Perpanjangan Lisensi 2023
“Yayasan Puteri Indonesia sempat terkejut karena pada saat itu kami masih menunggu berita resmi dari Director for Global Franchise MUO Carlos Capetillo perihal kelanjutan untuk lisensi seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ketua Bidang Komunikasi YPI Mega Angkasa dalam keterangan resmi, Jumat (10/2/2023).
Berdasarkan pernyataan resmi yang YPI rilis, persoalan itu bermula pada 25 Januari 2023 lalu. Kala itu, YPI menerima pengumuman dari MUO bahwa bidding perpanjangan lisensi 2023 untuk Indonesia akan segera mereka gelar.
Pihaknya kemudian hanya mereka kasih waktu selama tiga hari kerja untuk menyiapkan bidding. YPI lalu resmi mengajukan bidding pada 31 Januari 2023 waktu Indonesia, sesuai dengan tenggat yang MUO minta.
YPI juga mengajukan penawaran yang naik 1000 persen atau 10 kali dari pada nilai yang mereka bayar pada tahun sebelumnya. Berbagai tawaran tbanyak yang mengajukan, terutama berupa kerja sama dengan MUO.
Mega merinci beberapa tawaran tersebut seperti menjadikan Miss Universe sebagai brand ambassador, tawaran sponsor makeup, dan merchandise Miss Universe di Indonesia.
Tak lama kemudian, pengajuan itu kemudian terbalas oleh pihak MUO. Mereka mengabarkan bahwa pengumuman pemegang lisensi Miss Universe Indonesia akan tersampaikan pada 7 Februari 2023.
Namun hingga 8 Februari 2023, YPI mengaku belum menerima kabar pengumuman tersebut. Di hari yang sama, mereka mendengar kabar terkait konferensi pers kepemilikan lisensi Miss Universe Indonesia oleh organisasi lain.
“Salah satu organisasi di Indonesia mengklaim sebagai pemilik baru lisensi Miss Universe Indonesia,” ujar Mega.
“20 menit setelah acara press conference sudah mulai, tepatnya pukul 16.50, YPI mendapatkan jawaban yang mereka kirim melalui e-mail bahwa lisensi YPI tidak bisa mereka perpanjang, yang suratnya JKN Global sudah keluarkan, dan bukanlah dari Miss Universe Organization, atau Carlos Capetillo,” lanjutnya.
Sikap tersebut memicu rasa kecewa dari pihak YPI. Mereka merasa tidak mendapat keadilan karena YPI hanya mereka kasih waktu 3 hari kerja untuk menyiapkan bidding.
Sedangkan, negara lain punya tenggang waktu 5-10 hari serta mendapat format bidding secara lebih detail dan layak dibanding yang didapat YPI.
Yayasan Puteri Indonesia juga menuding proses bidding itu tidak transparan. Mereka menduga terdapat faktor lain yang dominan sehingga menentukan peralihan lisensi Miss Universe Indonesia.
Dugaan itu muncul setelah dalam konferensi pers, pemegang lisensi terbaru menyatakan hak tersebut mereka dapat dari MUO sejak beberapa bulan sebelumnya.
Meski demikian, Mega menegaskan kegiatan dan program Puteri Indonesia akan terus berjalan. Ia juga memastikan pemilihan Puteri Indonesia 2023 akan tetap berlangsung pada Mei mendatang.
Sementara itu, lisensi Miss Universe Indonesia saat ini pemegangnya PT Capella Swastika Karya (CSK). PT CSK mengumumkan diri sebagai pemegang lisensi resmi mulai tahun ini.
Sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia, PT CSK berhak menyelenggarakan kontes kecantikan dengan nama tersebut dan mengirimkan pemenangnya ke kompetisi Miss Universe.
