Kutim – Di tengah anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani, ruang demokrasi kembali menghadirkan perdebatan antara kritik dan realitas di lapangan. Kritik memang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan yang sehat, namun penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah dinilai perlu didasarkan pada fakta dan langkah konkret yang telah dilakukan. Ibarat menilai sebuah kapal yang sedang berlayar di tengah ombak besar, arah perjalanan tidak dapat diukur hanya dari satu gelombang yang sedang terjadi.
Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutai Timur, H. Akhmad Wasrip Setiyono, S.T., menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kutai Timur Faizal Rachman yang sebelumnya mengkritik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait persoalan harga sawit. Pernyataan yang menyebut seolah-olah Kutai Timur tidak memiliki bupati dan Dinas Perkebunan dinilai perlu ditinjau kembali secara objektif dengan melihat berbagai kebijakan serta langkah yang telah dijalankan pemerintah daerah selama beberapa tahun terakhir.
Menurut Wasrip, kritik merupakan hak setiap anggota legislatif sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Namun, kritik tersebut semestinya tetap berlandaskan fakta agar tidak membentuk persepsi yang mengabaikan berbagai upaya yang sedang dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Kutai Timur.
Sawit Menjadi Salah Satu Pilar Pembangunan Daerah
Wasrip menjelaskan, sektor perkebunan kelapa sawit justru telah ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah sejak awal masa kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman. Sejak tahun 2021, pemerintah daerah telah memasukkan sektor sawit ke dalam grand design pembangunan Kabupaten Kutai Timur sebagai salah satu sektor strategis yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran konsep. Pemerintah daerah terus mendorong penguatan sektor sawit melalui berbagai program, mulai dari peningkatan kualitas budidaya, penataan basis data perkebunan, mendorong investasi industri hilir hingga upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Dengan demikian, menurutnya, sektor kelapa sawit bukanlah bidang yang diabaikan, melainkan ditempatkan sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah.
“Kalau melihat arah kebijakan yang dibangun sejak beberapa tahun terakhir, justru sektor sawit menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Karena itu, sulit mengatakan pemerintah tidak bekerja atau tidak memiliki perhatian terhadap sektor ini,” kata Wasrip.
Bupati Dinilai Sedang Membenahi Tata Kelola Perkebunan
Persoalan tata kelola data perkebunan yang selama ini menjadi sorotan publik, menurut Wasrip, justru sedang dibenahi oleh pemerintah daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui rapat koordinasi bersama perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kutai Timur pada Selasa (17/6/2026) yang dipimpin langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta adanya sinkronisasi data antara Dinas Perkebunan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Langkah itu dilakukan karena selama ini produksi Crude Palm Oil (CPO) yang berasal dari Kutai Timur banyak keluar daerah tanpa tercatat secara optimal sebagai produk asal Kutai Timur.
Kondisi tersebut dinilai menyebabkan daerah kehilangan peluang memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar, termasuk potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat pengawasan distribusi melalui mekanisme Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang sejak tahun 2024 menjadi bagian dari kewenangan daerah.
“Kalau diperhatikan secara menyeluruh, justru langkah-langkah yang dilakukan pemerintah saat ini menjawab substansi kritik mengenai persoalan data. Pemerintah sedang melakukan pembenahan tata kelola yang selama bertahun-tahun belum berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Harga TBS Dipengaruhi Banyak Faktor
Lebih lanjut, Wasrip menilai persoalan harga TBS tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Sebab, harga sawit dipengaruhi banyak faktor yang sebagian besar berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Harga Crude Palm Oil (CPO) dunia, harga minyak nabati internasional, nilai tukar rupiah, permintaan pasar ekspor, biaya logistik, kebijakan ekspor nasional, hingga kondisi produksi pabrik dan kebun menjadi sejumlah faktor yang menentukan naik turunnya harga sawit di tingkat petani.
Dalam sistem yang berlaku saat ini, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan harga TBS secara sepihak. Peran pemerintah daerah lebih banyak berada pada aspek pengawasan, memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dengan petani, mendorong keterbukaan informasi harga, serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, ekspektasi bahwa bupati dapat secara langsung menaikkan harga sawit tentu kurang tepat jika melihat tata kelola industri sawit nasional yang melibatkan banyak pihak,” jelasnya.
Hilirisasi Dinilai Menjadi Solusi Jangka Panjang
Selain menyikapi persoalan harga, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga dinilai tengah memperjuangkan solusi yang lebih mendasar melalui pengembangan industri hilir sawit.
Dalam berbagai kesempatan, Bupati Ardiansyah Sulaiman disebut beberapa kali menyampaikan kritik kepada perusahaan-perusahaan perkebunan yang memiliki areal kebun di Kutai Timur, namun membangun industri pengolahan di luar daerah. Akibatnya, daerah hanya menjadi pemasok bahan baku, sementara nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati wilayah lain yang memiliki fasilitas pengolahan.
Menurut Wasrip, kondisi tersebut perlu dibenahi agar manfaat ekonomi sektor sawit dapat lebih dirasakan masyarakat Kutai Timur. Ia mencontohkan keberadaan industri minyak goreng di Kota Bontang yang sebagian bahan bakunya berasal dari Kutai Timur.
“Pemerintah daerah tidak hanya memikirkan harga sawit hari ini, tetapi juga berupaya membangun ekosistem industri yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah serta menciptakan stabilitas ekonomi jangka panjang,” katanya.
Rekam Jejak Pembangunan Perlu Dilihat Secara Utuh
Wasrip juga mengingatkan bahwa menilai kepemimpinan daerah tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan satu persoalan yang sedang berkembang. Menurutnya, sejumlah capaian pembangunan yang berhasil diraih selama kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi berbasis komoditas unggulan.
Salah satu capaian yang mendapat apresiasi berbagai pihak adalah keberhasilan mendorong ekspor komoditas kakao dari Kutai Timur. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperluas potensi ekonomi daerah melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.
“Kalau kita melihat secara menyeluruh, tentu ada banyak program yang sudah berjalan. Karena itu, narasi bahwa pemerintah tidak bekerja menjadi sulit dipertahankan apabila melihat fakta yang ada,” ujarnya.
Kritik Harus Mengarah pada Solusi
Pada akhirnya, Wasrip berharap hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD tetap berada dalam semangat kolaborasi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya para petani sawit.
Ia menilai fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kritik akan lebih bermanfaat apabila diarahkan untuk memperkuat solusi, bukan sekadar membangun persepsi bahwa pemerintah tidak melakukan apa pun.
Menurutnya, fakta menunjukkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mengambil sejumlah langkah melalui penguatan tata kelola data, sinkronisasi antarinstansi, pengawasan distribusi CPO, dorongan hilirisasi industri serta koordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan.
“Apakah langkah tersebut sudah sempurna? Tentu belum. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tetapi mengatakan Kutai Timur seperti tidak memiliki bupati dan Dinas Perkebunan jelas mengabaikan berbagai upaya yang sedang dan telah dilakukan pemerintah daerah,” tegas Wasrip.
Di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi para petani sawit, masyarakat dinilai lebih membutuhkan kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dibandingkan pertentangan narasi. Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi keberlanjutan industri sawit serta kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
