Surabaya – Peta politik menjelang Pemilu 2029 mulai menjadi perhatian berbagai partai. Di tengah munculnya wacana pemekaran daerah pemilihan, Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan prinsip keadilan dalam penataan dapil agar tidak menjadi arena yang menguntungkan pihak tertentu.
Ketua DPD PAN Kota Surabaya, Ghofar Ismail, menyampaikan harapannya agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berpegang pada asas proporsionalitas dalam menentukan konfigurasi daerah pemilihan pada pemilu mendatang. Menurutnya, kebijakan terkait penataan dapil harus disusun berdasarkan kebutuhan objektif dan bukan karena adanya dorongan kepentingan dari partai politik tertentu.
“Kami berharap kepada KPU jangan menentukan sesuatu berdasarkan pesanan dari salah satu partai politik (parpol). KPU harus Proporsional,” ujar Ghofar, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, penambahan jumlah daerah pemilihan sebaiknya baru dilakukan apabila terdapat penambahan kursi DPRD Kota Surabaya pada Pemilu 2029. Selama jumlah kursi legislatif tidak mengalami perubahan, struktur lima dapil yang saat ini berlaku dinilai masih relevan untuk dipertahankan.
“Kalau memang nantinya ada tambahan kursi. Nah, itu baru kita melangkah untuk penambahan dapil, kalau belum ada penambahan kursi ya tetap dapilnya tetap lima,” katanya.
Menurut Ghofar, apabila penambahan jumlah kursi benar-benar terjadi, pembentukan dapil baru tidak perlu dilakukan secara berlebihan. PAN Surabaya mengusulkan cukup dilakukan penambahan satu daerah pemilihan sehingga jumlah keseluruhan menjadi enam dapil.
“Kalau memang ada penambahan kursi, kami berharap tidak usah banyak-banyak dapil, jadi nambah satu dapil saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai sistem pemilu yang sehat harus mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh partai politik untuk bersaing secara demokratis. Karena itu, partai-partai dengan kekuatan menengah maupun kecil juga perlu memperoleh ruang yang adil dalam kontestasi politik.
Menurutnya, penyusunan kebijakan mengenai daerah pemilihan harus mempertimbangkan berbagai aspek secara cermat agar seluruh peserta pemilu memiliki kepastian dan rasa keadilan dalam menghadapi Pemilu 2029.
“Kami harap KPU juga memikirkan partai-partai menengah ke bawah dan memiliki solusi yang tepat agar seluruh pihak dapat merasakan keadilan dari aturan yang diterapkan pada Pemilu 2029,” pungkasnya.
Wacana penataan daerah pemilihan menjadi salah satu isu yang mulai mendapat perhatian partai politik menjelang tahapan Pemilu 2029. Berbagai masukan dari peserta pemilu diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penyelenggara dalam merumuskan kebijakan yang menjunjung prinsip representasi dan keadilan politik.
