Mojokerto – Komitmen memperluas akses kesehatan kembali berbuah penghargaan bagi Pemerintah Kota Mojokerto. Kota ini meraih Peringkat I Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026). Selain penghargaan, Pemerintah Kota Mojokerto memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar. Capaian ini dinilai menjadi bukti keberlanjutan kebijakan daerah dalam memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita mengatakan keberhasilan tersebut tidak lahir secara instan. Menurutnya, penguatan pelayanan kesehatan telah menjadi prioritas sejak periode pertama hingga periode kedua kepemimpinannya, termasuk dengan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) selama tujuh tahun berturut-turut.
“Hingga Agustus 2026, kepesertaan BPJS atau JKN warga Kota Mojokerto yang aktif mencapai 97,31 persen. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan,” kata Ning Ita.
Pemerintah Kota Mojokerto juga memberikan perlindungan kepada warga yang belum tercakup Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang pembayarannya ditanggung pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut salah satunya diterapkan ketika sekitar 1.200 warga terdampak proses cleansing data PBI-JKN. Pemkot Mojokerto kemudian mengambil langkah untuk memasukkan kembali warga terdampak melalui skema PBI daerah agar mereka tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Tidak perlu menunggu besok atau lusa, langsung kita cover supaya mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan,” tegas Ning Ita.
Penguatan layanan kesehatan juga didukung ketersediaan fasilitas pelayanan yang tersebar di Kota Mojokerto. Untuk melayani sekitar 142 ribu penduduk yang tinggal di tiga kecamatan, daerah tersebut memiliki enam rumah sakit, enam puskesmas, 11 puskesmas pembantu serta 13 klinik pratama.
Ketersediaan tenaga medis turut menjadi salah satu penopang pelayanan. Rasio dokter di Kota Mojokerto disebut berada pada kisaran satu dokter untuk melayani kurang dari 1.000 penduduk. Angka tersebut berada jauh di bawah batas maksimal sekitar 2.500 masyarakat untuk setiap dokter.
Selain sarana dan sumber daya manusia, Pemkot Mojokerto secara konsisten menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas utama dalam kebijakan anggaran. Alokasi untuk bidang kesehatan setiap tahun tercatat berada di atas 20 persen, meskipun ketentuan mandatori untuk urusan tersebut sebesar 10 persen.
“Kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang benar-benar kami prioritaskan, selain pendidikan. Kalau masyarakatnya sehat, maka pendidikan, ekonomi dan urusan lainnya juga bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Pemkot Mojokerto juga mendorong penguatan layanan melalui berbagai inovasi. Salah satunya melalui program Mojo Indah yang menjadi wadah untuk menjaring gagasan pelayanan publik, baik dari organisasi perangkat daerah maupun masyarakat.
Program tersebut turut membuka ruang lahirnya sejumlah inovasi di sektor kesehatan. Konsistensi dalam membangun inovasi pelayanan publik bahkan telah mengantarkan Kota Mojokerto meraih predikat kota terinovatif se-Indonesia selama lima tahun berturut-turut dari Kementerian Dalam Negeri.
Ning Ita menegaskan pencapaian dalam layanan kesehatan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah daerah tidak bekerja sendiri dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah dijangkau dan berkualitas.
Ia mengapresiasi jajaran Dinas Kesehatan, lebih dari 1.000 kader motivator, tenaga kesehatan, sektor swasta, Baznas, badan usaha, kalangan akademisi hingga media massa yang selama ini terlibat dalam memperkuat ekosistem kesehatan di Kota Mojokerto.
“Capaian hari ini saya persembahkan dan saya dedikasikan untuk semua yang sudah berkontribusi dalam menguatkan layanan kesehatan di Kota Mojokerto,” pungkasnya.
Dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Jawa dan Bali, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah pada kategori lain, antara lain Implementasi 3 Juta Rumah, Akses Penduduk ke Layanan Kesehatan, serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.
Penghargaan tersebut semakin memperkuat posisi layanan kesehatan sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan Kota Mojokerto. Dengan dukungan anggaran, fasilitas, tenaga kesehatan serta inovasi pelayanan, pemerintah daerah berharap akses kesehatan dapat terus diperluas dan kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat.
