Bogor – Koperasi Karyawan Indocement (KKI) memutuskan untuk membagikan sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp10,7 miliar kepada anggotanya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-47 yang digelar di Aula Housing Indocement, Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/3/2025).
Ketua KKI, Erpan Adianto, menjelaskan bahwa tidak seluruh SHU tersebut dibagikan langsung kepada anggota. Sebanyak Rp6 miliar dialokasikan untuk 2.958 anggota koperasi, sementara sisanya akan digunakan sebagai modal usaha tahun depan.
“Pembagian SHU ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota, sekaligus langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi di tengah dinamika kebijakan nasional dan persaingan usaha yang semakin ketat,” ujar Erpan.
Anggota KKI terdiri dari karyawan aktif dan pensiunan pegawai Indocement di Citeureup, Kabupaten Bogor, Tarjun, Kalimantan Selatan, serta karyawan kantor pusat di Jakarta. Koperasi ini mengelola berbagai jenis usaha, termasuk simpan pinjam, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), toko, rental kendaraan, jasa tenaga kerja, dan beberapa layanan lainnya.
Dengan hasil RAT ini, KKI berharap dapat terus berkembang menjadi koperasi yang lebih maju dan memberikan kontribusi lebih besar kepada perusahaan serta masyarakat sekitar.
Erpan juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang amanah dan transparan bagi pengurus dan pengawas koperasi.
“Kami berusaha menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dan memastikan bahwa keuangan koperasi dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga kepercayaan anggota,” tegasnya.
Dengan manajemen yang baik dan orientasi jangka panjang, KKI berharap dapat menjadi contoh bagi koperasi lain dalam memberikan manfaat optimal bagi anggotanya serta menjaga keberlanjutan usaha di masa mendatang.
