Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harun Ar-Rasyid menerima banyaknya pengaduan permasalahan terkait konflik lahan
Ia mengutarakan tekad dari Komisi I untuk menanggapi semua pengaduan dengan sungguh-sungguh.
“InsyaAllah, kami akan tanggapi semua permasalahan tersebut. Kami berharap masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan cepat, tanpa berlarut-larut,” katanya.
Ia juga menyebutkan permasalahan terkait konflik lahan, beberapanya telah diselesaikan. Salah satunya adalah masalah Kantor Pos di Kutai Timur (Kutim) yang telah tuntas diselesaikan.
“Alhamdulillah yang di sana sudah selesai,” imbuhnya.
Namun, tantangan nyata muncul dalam beberapa konflik lahan. Harun mencatat, beberapa lahan belum memiliki kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat setempat.
“Terkadang ada masyarakat yang mengklaim lahan milik orang lain tanpa mengetahui batasan miliknya. Ini tentunya mempersulit proses penyelesaian,” tuturnya.
Masalah tumpang tindih kepemilikan tanah juga menjadi perhatian serius. Harun mengutarakan, jika pemilik tanah tidak hanya satu dan hal tersebut menimbulkan masalah.
Harun menekankan pentingnya peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan.
“Kita perlu perbaiki sistem ini untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan tanah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Harun mengungkapkan komitmennya untuk terus mengupayakan kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan dalam menyelesaikan konflik lahan. Upaya perbaikan sistem kepemilikan tanah juga akan menjadi prioritas untuk menghindari masalah tumpang tindih di masa depan.