Jakarta – Beredarnya pemberitaan terkait keterangan Terdakwa Amelia di persidangan yang mengaitkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan artis Celine Evangelista telah menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Dalam rangka memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan sebagaimana fakta hukum dalam proses penyidikan dan keterangan dari Tim Penyidik, Tim Penuntut Umum dan Kajati Sulawesi Tenggara yaitu sebagai berikut:
Kedekatan Terdakwa Amelia dengan Celine Evangelista
Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista untuk melakukan pendekatan dengan keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia diketahui telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar, dan artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. kepada Celine Evangelista. Namun, Celine Evangelista secara tegas membantah menerima uang tersebut.
Keterlibatan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Terdakwa Amelia tidak mengenal Jaksa Agung ST Burhanuddin dan tidak pernah bertemu dengannya. Namun, ia mencoba memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista, yang dianggapnya bisa memengaruhi perkara di Kejaksaan.Penanganan Praktik Pemerasan: Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik pemerasan yang mengatasnamakan Kejaksaan dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, termasuk dari pihak internal.
Kedekatan Keluarga Jaksa Agung dan Celine Evangelista
Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin, dan anak perempuannya. Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC dalam kunjungan kerja di daerah. Celine Evangelista juga sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung.
Partisipasi dalam Acara Amal:
Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung. Hal ini adalah bagian dari dukungan terhadap kegiatan amal yang diselenggarakan oleh PERSAJA.
Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi ini untuk menjelaskan fakta sebenarnya, menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat, dan melindungi reputasi Jaksa Agung secara pribadi dan institusional.
“Kami berharap pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
“Demikian klarifikasi dari Kejaksaan Agung terkait isu yang sedang berkembang di masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas kami. Terima kasih,” tandasnya.
