Bondowoso – “Saya hanya dijadikan perantara.” Kalimat itu dilontarkan Fatta Rasek, Ketua Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Desa Klabang Agung, saat membongkar skandal dugaan korupsi hibah seragam GP Ansor senilai Rp1,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia mengaku merasa dikibuli lantaran hanya disuruh mengajukan proposal tanpa tahu detail dana maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Fatta menjelaskan, dirinya hanya diminta Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Luluk Haryadi, untuk mengunggah proposal yang sudah ditandatangani ke aplikasi hibah Pemprov Jatim. Ia tak pernah mengetahui isi proposal, jumlah anggota yang dicantumkan, hingga mekanisme pencairan dana. “Saya hanya mengikuti arahan beliau sejak awal,” ungkapnya kepada media pada Selasa (26/8/2025).
Lebih jauh, Fatta mengaku bahkan diminta menandatangani daftar penerima seragam dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun, dari puluhan nama yang tercantum, hanya tiga sampai lima orang benar-benar menerima seragam dan membubuhkan tanda tangan asli. Selebihnya, tanda tangan diduga dipalsukan.
“Buku rekening memang sejak awal dipegang beliau (Luluk Haryadi). Saya hanya menerima Rp1 juta,” ucap Fatta, sembari menegaskan dirinya sudah dua kali diperiksa Kejaksaan Negeri Bondowoso. Ia mengaku blak-blakan menyampaikan semua yang dialaminya, termasuk soal penandatanganan KTP dan dokumen SPJ atas perintah atasannya.
Skandal ini semakin janggal karena seragam yang diterima di lapangan sangat minim. Fatta menyebut hanya mendapat lima stel PDH lengan pendek dan tiga baju putih untuk Rijalul Ansor. “Tidak ada jas, rompi, maupun seragam Banser,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, membenarkan kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan. “Kami sudah menerima laporan dari dua LSM. Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) telah diserahkan ke Pidsus untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, dana hibah tahun 2024 itu mencapai Rp1,3 miliar dengan rincian Rp350 juta untuk PC GP Ansor Bondowoso, Rp110 juta untuk PAC GP Ansor Wringin, dan Rp900 juta untuk sembilan Pimpinan Ranting, termasuk Klabang Agung. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masing-masing PR hanya menerima sekitar Rp1,5 juta.
Modus dugaan penyelewengan dilakukan melalui pengadaan seragam dengan jumlah jauh lebih sedikit dari seharusnya. Dari ketentuan yang ada, setiap PR seharusnya menerima 100 hingga 110 juta rupiah, tetapi realisasinya hanya belasan stel seragam. Dugaan kuat, mayoritas dana dikuasai oleh Ketua PC GP Ansor Bondowoso berinisial LH.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Bondowoso. Selain menyisakan tanda tanya besar tentang transparansi dana hibah, dugaan penyimpangan juga mencoreng citra organisasi kepemudaan yang semestinya menjadi garda terdepan dalam penguatan moral dan sosial masyarakat.
