Bontang – Kota Bontang menyaksikan momen penting dalam jalannya demokrasi lokal ketika Andi Faizal Sofyan Hasdam, politisi dari Fraksi Golkar, terpilih kembali sebagai Ketua DPRD Kota Bontang. Keputusan ini disepakati melalui Rapat Paripurna ke-6 yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (2/10/2024). Meski Andi Faiz tidak hadir dalam rapat tersebut, suasana berjalan lancar dan penuh khidmat.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Bontang, Sitti Yara, yang juga terpilih sebagai Wakil Ketua I dari Fraksi PKB, rapat paripurna ini dihadiri oleh 15 anggota dewan. Tak hanya itu, Maming dari Fraksi PDIP pun mengisi kursi Wakil Ketua II, melengkapi formasi pimpinan definitif DPRD Kota Bontang untuk periode 2024-2029.
Ketiga partai, yakni Golkar, PKB, dan PDIP, memang mendominasi DPRD Bontang dengan perolehan kursi yang cukup signifikan. Golkar berhasil mengamankan tujuh kursi, PKB empat kursi, dan PDIP tiga kursi, memastikan suara mereka dominan dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Tahap Berikutnya: Penantian SK dari Gubernur
Setelah pengumuman pimpinan definitif DPRD, proses formal berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur, yang nantinya akan diajukan melalui Wali Kota Bontang. Sekretaris Dewan DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo, menegaskan bahwa setelah SK tersebut terbit, barulah pimpinan definitif dapat resmi dilantik.
“Setelah SK Gubernur Kaltim terbit, baru kami bisa melantik pimpinan definitif,” ujar Yessy.
Sementara itu, Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Setwan, Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa proses penerbitan SK tersebut memerlukan tujuh dokumen penting yang harus diserahkan ke Biro Pemerintahan Provinsi Kaltim. Dokumen-dokumen tersebut antara lain mencakup SK Pelantikan Dewan Periode 2024-2029, hasil rapat paripurna, hingga surat dari DPP partai terkait.
“Kami menargetkan pelantikan pimpinan definitif dapat dilaksanakan pada pekan kedua Oktober,” tambah Taufiqurrahman dengan optimisme.
Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan: Langkah Penting Setelah Pelantikan
Setelah pimpinan definitif dilantik, langkah strategis berikutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). AKD ini merupakan bagian integral dari jalannya roda pemerintahan legislatif di Kota Bontang. Setiap fraksi di DPRD akan menempatkan anggotanya di berbagai posisi penting, mulai dari Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, hingga Badan Kehormatan (BK).
Taufiqurrahman menjelaskan bahwa pembentukan AKD direncanakan akan dilakukan satu atau dua hari setelah pelantikan pimpinan definitif. AKD memainkan peran penting dalam mengatur jalannya DPRD serta sebagai mitra kerja bagi masing-masing komisi. Dengan pembentukan AKD, diharapkan kerja DPRD Bontang dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setelah pimpinan definitif dilantik, AKD akan segera dibentuk untuk memaksimalkan kerja DPRD,” tutup Taufiqurrahman.