Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur Leni Angriani mengungkapkan keprihatinannya atas tidak berjalannya Perusahaan Daerah (Perusda) Kutai Timur. Menurut Leni, peran Perusda sangat penting dalam memajukan daerah dan mendorong kemajuan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
“Kalo Perusda tidak berjalan, saya sangat prihatin. Belum jelas juga kenapa Perusda tidak berjalan, nanti kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari titik temunya,” ujar Leni kepada awak media di Ruang Kerjanya, Senin (27/5/2024) kemaren.
Keprihatinan ini muncul dari kenyataan bahwa Perusda memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Dengan tidak berjalannya Perusda, berbagai potensi pembangunan dan pemberdayaan ekonomi daerah menjadi terhambat.
Leni menyoroti bahwa kehadiran Perusda yang berfungsi dengan baik dapat menjadi motor penggerak bagi perekonomian lokal. “Peran Perusda sangat penting dalam memajukan daerah dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kehadiran Perusda yang tidak berjalan akan menghambat potensi pembangunan dan pemberdayaan ekonomi daerah,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Leni menegaskan pentingnya mencari solusi konkret melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP diharapkan dapat menjadi forum untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang menghambat kinerja Perusda.
“Dengan melakukan RDP, diharapkan kita dapat mencari solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapi oleh Perusda Kutai Timur sehingga dapat kembali berjalan dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah,” tandasnya.
Dalam pandangan Leni, solusi yang dihasilkan dari RDP haruslah efektif dan implementatif. Perusda memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada berbagai sektor, termasuk infrastruktur, layanan publik, dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan adanya perbaikan dan revitalisasi, Perusda Kutai Timur diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Keprihatinan Leni ini mencerminkan komitmennya terhadap kemajuan Kabupaten Kutai Timur. Ia melihat bahwa optimalisasi peran Perusda bukan hanya sebagai tugas pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan. Keberhasilan dalam menghidupkan kembali Perusda Kutai Timur akan menjadi langkah signifikan dalam upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Leni juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perusda. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam memastikan bahwa Perusda dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam hal ini, ia berharap adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen Perusda untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan adanya perhatian dan langkah nyata dari Leni Angriani dan DPRD Kutai Timur, diharapkan Perusda Kutai Timur dapat segera bangkit dan kembali beroperasi secara optimal. Upaya ini tidak hanya akan membawa manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur secara keseluruhan. Melalui sinergi dan kerja keras, kebangkitan Perusda Kutai Timur dapat terwujud, membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.
