Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui penerapan sistem pembayaran digital. Sebagai bagian dari upaya mempermudah layanan transaksi pembayaran dan belanja pemerintah, Pemkab Sidoarjo menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Hotel Movenpick, Surabaya, pada Selasa (1/10).
Forum ini diadakan untuk mengevaluasi progres dan tantangan dalam penerapan ETPD serta menggalang dukungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut pajak dan retribusi. Salah satu sorotan dalam diskusi ini adalah integrasi aplikasi My Retribusi, yang dikembangkan oleh tim Taskforce Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Aplikasi ini memungkinkan semua penerimaan retribusi dipantau secara real-time, baik oleh Bupati maupun Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), yang bertindak sebagai koordinator pemungutan retribusi.
Dalam acara tersebut, Pjs. Bupati Sidoarjo, Dr. Muhammad Isa Anshori, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya ETPD sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemerintah daerah. ETPD diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
“Dengan ETPD, kita mempercepat perubahan dari transaksi tunai ke non-tunai, baik dalam pendapatan maupun belanja. Ini adalah langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal dan transparan,” jelas Isa Anshori di hadapan para peserta forum.
Isa juga menyampaikan pesan penting mengenai masa depan digitalisasi di Kabupaten Sidoarjo, di mana semua OPD terkait harus bersinergi melalui teknologi dan mempersiapkan talenta digital untuk menghadapi tantangan ke depan. “Kita harus kerja keras dan cerdas untuk mengoptimalkan potensi yang luar biasa di Kabupaten Sidoarjo, sehingga pembangunan berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tambahnya.
Dalam diskusi ini, dibahas pula komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan penerapan ETPD secara menyeluruh. Hal ini tercermin dari pelaksanaan transaksi belanja pemerintah yang kini sudah sepenuhnya menggunakan sistem nontunai dengan Cash Management System (CMS). Sementara itu, digitalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak telah berjalan sejak tahun 2018 dan mencapai implementasi penuh pada tahun 2022.
Adapun digitalisasi retribusi yang melibatkan seluruh OPD pemungut, baru dimulai pada tahun 2023 melalui pengembangan aplikasi My Retribusi. Dengan sistem ini, Pemkab Sidoarjo dapat memantau penerimaan retribusi secara terpusat dan real-time, menjadikan proses evaluasi dan pengawasan lebih mudah dan efisien.
“Dengan adanya aplikasi ini, segala bentuk retribusi dapat dikelola secara terintegrasi dan transparan. Kami yakin potensi penerimaan pajak daerah bisa terus meningkat dengan adanya sinergi antara teknologi dan kebijakan yang tepat,” ujar Isa Anshori, menyampaikan optimisme terhadap keberhasilan ETPD di Sidoarjo.
Pada kesempatan itu, Isa juga memberikan dorongan kepada seluruh OPD untuk bergerak lebih cepat dan profesional dalam mencapai target. “Kita tidak bisa bekerja biasa-biasa saja. Harus ada terobosan, dengan detail dan profesionalisme, agar potensi besar di Kabupaten Sidoarjo dapat dioptimalkan,” tegasnya.
FGD ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam mendukung penerapan ETPD sebagai solusi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik. Dengan penerapan teknologi digital, transparansi keuangan daerah diharapkan semakin baik, menciptakan ekosistem yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo.
Elektronifikasi transaksi yang dijalankan secara bertahap ini, menunjukkan bagaimana digitalisasi dapat membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel, serta mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi di tengah era modernisasi. Melalui inovasi ini, Kabupaten Sidoarjo diharapkan mampu menghadapi tantangan global dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan keuangan yang transparan dan berbasis teknologi.