Jakarta – Benang merah dugaan korupsi pengadaan teknologi pendidikan mulai terkuak. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan perangkat TIK berbasis ChromeOS di Kemendikbudristek diduga telah dirancang jauh sebelum Nadiem Makarim resmi menjadi Menteri.
Rencana tersebut disebut telah dibahas sejak Agustus 2019 melalui grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team”, yang melibatkan Nadiem, mantan Staf Khusus Jurist Tan (JT), dan Fiona Handayani (FN). Meski Nadiem baru dilantik Presiden Jokowi pada Oktober 2019, penyusunan proyek pengadaan sudah dimulai sebelumnya.
“Pada bulan Agustus 2019 JT bersama-sama dengan saudara NAM dan saudari FN membentuk grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, pada Selasa (15/7/2025).
Setelah pelantikan, JT yang menjabat staf khusus diduga mengatur teknis pengadaan, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak Google. Dalam proses tersebut, muncul dugaan adanya skema pemberian fee co-investment sebesar 30% kepada perusahaan raksasa teknologi itu.
Puncaknya terjadi pada 6 Mei 2020. Nadiem disebut memimpin rapat virtual dan secara langsung menginstruksikan agar proyek pengadaan TIK periode 2020–2022 menggunakan sistem operasi ChromeOS dari Google.
“Ini menjadi salah satu unsur dalam penyidikan kami atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek digitalisasi pendidikan nasional,” ungkap Qohar. Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan memeriksa berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
Proyek ini awalnya ditujukan untuk mendukung pembelajaran daring dan transformasi digital pendidikan di masa pandemi COVID-19. Namun, pengaturan spesifik terhadap produk dan penyedia tertentu, ditambah dugaan fee mencurigakan, kini menjadi sorotan utama aparat penegak hukum.
Publik menanti transparansi lebih lanjut dari Kejagung, termasuk apakah akan ada penetapan tersangka dari kasus yang menyeret nama mantan Mendikbudristek ini.
Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden besar dalam pengawasan proyek digitalisasi nasional dan integritas pejabat publik dalam menetapkan kebijakan strategis.
Key-phrase: Dugaan Fee Proyek Chromebook Nadiem Makarim
Meta Deskripsi: Kejagung ungkap proyek Chromebook diduga diatur Nadiem sebelum menjabat, dengan dugaan fee 30% ke Google.
Tags: Dugaan Korupsi,Nadiem Makarim,Proyek Chromebook,Kejagung,Hukum Pendidikan.
