Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 17 kontainer dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM) dalam penggeledahan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada 2018–2023.
“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Adriansyah, Rabu (12/3/2025).
Selain dokumen, penyidik juga mengamankan sampel dari 17 tangki minyak dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan di Sejumlah Lokasi
Penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya, di antaranya:
- Dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid.
- Gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon.
- Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen tambahan serta barang bukti elektronik, seperti ponsel dan rekaman CCTV. Barang bukti yang telah disita akan dianalisis untuk menentukan keterkaitannya dalam perkara ini.
Daftar Tersangka
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim.
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Langkah Kejagung Selanjutnya
Kejagung menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dengan menganalisis seluruh dokumen dan barang bukti yang telah disita.
Dengan semakin meluasnya penyidikan, publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait kerugian negara akibat dugaan korupsi di sektor minyak ini, serta bagaimana Kejagung akan mengusut peran para tersangka dalam kasus ini.