Kutim – Jembatan komunikasi antara kepolisian dan insan pers kembali diperkuat. Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Aryansyah menggelar silaturahmi bersama wartawan, awak media, dan insan pers Kabupaten Kutai Timur di Aula Pelangi Mapolres Kutai Timur, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang tatap muka untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus membuka komunikasi yang lebih cepat antara kepolisian dan jurnalis.
Dalam pertemuan itu, AKBP Aryansyah menyampaikan rasa syukur karena dapat bertemu langsung dengan para wartawan yang selama ini aktif melakukan peliputan berbagai kegiatan kepolisian di Kutai Timur. Ia menilai peran media penting dalam menyampaikan kepada publik mengenai kegiatan maupun pelayanan yang telah dilakukan kepolisian. Tanpa penyampaian informasi melalui media, menurutnya, masyarakat tidak selalu mengetahui kerja yang sudah dilakukan jajaran kepolisian di lapangan.
“Saya bangga, terserah bangga terhadap rekan-rekan wartawan yang telah bekerja keras, mencari data, dan juga bersama rekan-rekan kami di lapangan. Saya ucapkan banyak terima kasih dalam pelaksanaan tugas,” ujar Aryansyah.
Apresiasi itu turut disertai pesan agar para wartawan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan selama menjalankan tugas jurnalistik. Aktivitas peliputan di lapangan dinilai membutuhkan kesiapan sekaligus koordinasi yang baik, terutama ketika media membutuhkan data maupun klarifikasi mengenai kejadian yang sedang ditangani kepolisian.
Aryansyah menjelaskan, komunikasi antara Polres Kutai Timur dan wartawan telah didukung melalui sebuah grup bersama. Kanal komunikasi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan pertanyaan, meminta data, maupun mengonfirmasi informasi secara langsung kepada jajaran kepolisian.
“Karena kita sudah ada grup, satu grup besar, disitu saya ada di dalamnya,” katanya.
Menurut Aryansyah, dirinya tidak selalu dapat membalas pesan dengan cepat karena hanya menggunakan satu telepon genggam untuk berbagai kegiatan dan menerima banyak laporan. Karena itu, ia meminta jajaran terkait membantu memberikan respons terhadap pertanyaan insan pers agar kebutuhan informasi dapat dilayani lebih cepat.
“Untuk percepatan saya minta Pak Wahyu dan Pak Wahyu respon rekan-rekan untuk data apa sepanjang itu tidak menghambat proses penyelidikan-penyelidikan data itu akan kita buka,” ujarnya.
Keterbukaan informasi tersebut, lanjutnya, tetap memiliki batas. Data yang dapat mengganggu proses penyelidikan maupun pengembangan suatu perkara tidak dapat langsung disampaikan. Terutama apabila informasi itu berkaitan dengan peran pihak tertentu yang masih didalami atau diperlukan untuk pengembangan penanganan perkara.
Silaturahmi bersama wartawan juga dimanfaatkan Kapolres untuk membuka ruang kritik terhadap kinerja anggotanya. Aryansyah meminta insan pers menyampaikan langsung apabila menemukan personel yang dinilai keliru dalam bersikap, berkomunikasi, ataupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengatakan Polres Kutai Timur memiliki banyak personel yang tetap memiliki kemungkinan melakukan kesalahan di lapangan. Karena itu, informasi dari wartawan dapat menjadi bahan evaluasi sehingga jajaran kepolisian dapat memperbaiki kualitas perilaku dan pelayanan.
“Jadi apabila di lapangan saat kami melakukan kegiatan, mungkin tersilap. Dalam sikap, perilaku, atau bahasa, tolong disampaikan kepada saya saja, jangan disampaikan kepada masyarakat, insya Allah dengan mengerti informasi ini kita akan evaluasi,” kata Aryansyah.
Ia pun menegaskan komitmen jajaran Polres Kutai Timur untuk terus melakukan pembenahan internal. Menurutnya, perilaku petugas sehari-hari saat berhadapan dengan masyarakat harus menjadi perhatian agar tugas kepolisian tidak justru menimbulkan kekecewaan.
“Jangan sakiti hati masyarakat. Jangan sakiti hati masyarakat. Itu beberapa kali kami sampaikan,” tegasnya.
Pesan tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan penegakan hukum. Aryansyah menekankan, ketika seseorang yang diamankan sudah diborgol dan tidak lagi melakukan perlawanan, anggota kepolisian cukup melakukan pengamanan dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Polisi bertugas mengumpulkan data dan bukti, sedangkan keputusan seseorang bersalah atau tidak serta penjatuhan hukuman menjadi kewenangan lembaga peradilan.
Melalui silaturahmi tersebut, Polres Kutai Timur dan insan pers diharapkan dapat menjaga hubungan kemitraan yang semakin terbuka dan konstruktif. Komunikasi yang berjalan baik dinilai penting agar informasi kepolisian dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, sekaligus memberi ruang bagi wartawan untuk menyampaikan masukan terhadap pelayanan maupun perilaku personel di lapangan.
Pertemuan di Aula Pelangi Mapolres Kutai Timur itu pada akhirnya tidak hanya menjadi agenda tatap muka, tetapi juga momentum memperkuat kepercayaan dan koordinasi antara kepolisian dengan media. Polres Kutai Timur menegaskan kesiapan untuk merespons kebutuhan informasi sepanjang tidak mengganggu penanganan perkara, sementara insan pers tetap menjadi mitra penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
