Bandung – Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/9/20). Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Dalam pidatonya, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2020 disusun untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Berdasarkan prioritas pembangunan serta berkaitan pemenuhan kebutuhan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Jabar.
” Pandemi covid-19 ini, sangat memengaruhi terhadap tatanan pengelolaan keuangan daerah. Maka pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian kembali terhadap postur dan rincian APBD 2020,” ucap Emil.
Disesuaikan perkembangan dan kemampuan daerah
Penyusunan rancangan perubahan APBD 2020 ini disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah. Secara proses berdasarkan pada hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun 2019.
Menurut Emil, perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif yang mencerminkan kondisi riil pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.
Terdapat enam prinsip yang mendasari penyusunan Raperda Perubahan APBD 2020. Emil mengatakan ada enam indikator yakni: (1) penyesuaian indikator makro ekonomi; (2) penyesuaian pendapatan daerah baik dana transfer pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). (3) Pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, akibat dari refocussing dan realokasi anggaran. (4) Pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) berdasarkan hasil audit LKPD Jabar Tahun 2019 oleh BPK. (5) Adanya pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan daerah untuk percepatan pembangunan. Dan (6) penyesuaian sasaran dan indikator kinerja (output dan outcome) program dan kegiatan.
Emil pun menegaskan bahwa penyebaran COVID-19 yang saat ini masih terjadi. Penyebaran tersebut mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah. sehingga diperlukan langkah cepat dan tepat agar bisa melakukan penanganan pandemi.
“Pandemi COVID-19 telah berdampak kepada stabilitas keuangan serta terhadap sosial ekonomi. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan belanja daerah khususnya untuk bidang kesehatan dan sosial,” ucap Emil.
Selanjutnya, Emil menjelaskan arah kebijakan anggaran yang terdiri atas kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan pada perubahan APBD 2020. Perkiraan pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun 2020 sebesar Rp 38,2 triliun lebih. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 3,37 triliun lebih atau turun 8,12 persen dibandingkan target pada APBD murni 2020 sebesar Rp 41,58 triliun lebih.
“Pendapatan daerah (dalam rancangan perubahan) bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diperkirakan sebesar Rp 21,83 triliun lebih, dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp 16,27 triliun. Yang lain-lain pendapatan sah diperkirakan sebesar Rp 103,4 miliar lebih,” tutur Emil.
Sedangkan rencana belanja daerah pada Raperda Perubahan APBD 2020 Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 43,25 triliun lebih atau turun sebesar Rp2,74 triliun lebih. Atau turun sekitar 5,95 persen dari anggaran belanja murni pada APBD murni 2020 sebesar Rp 45,99 triliun.
Alokasi Raperda Perubahan APBD 2020
Alokasi pemenuhan belanja daerah dalam rancangan perubahan ini, adalah salah satunya diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan sosial pascapandemi COVID-19. Alokasi tersebut akan dialihkan pada sektor strategis yang paling rentan terkena dampak pandemi.
Sementara, kebijakan anggaran terkait pos pembiayaan yang secara struktur terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah Silpa Tahun 2019 sebesar Rp3,28 triliun lebih. Pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur untuk percepatan pembangunan infrastruktur sebesar Rp1,81 triliun. Serta penyertaan modal atau investasi kepada PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sebesar Rp53,018 miliar.
Emil berharap agar rencana perubahan APBD Jabar 2020 dapat ditetapkan dalam waktu tidak terlalu lama.
“Semoga segenap ikhtiar pembangunan yang telah, sedang, dan akan kita lakukan, khususnya dalam perubahan APBD 2020, dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jabar,” tutup Emil.