Sangatta – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Jimmi, menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang untuk mengatasi ketergantungan daerah terhadap hasil tambang dan mineral.
Menurut Jimmi, hilirisasi harus menjadi fokus utama untuk mempersiapkan kondisi pasca tambang dan melibatkan pemerintah dalam proses tersebut.
“Dalam jangka waktu 20 tahun ini, semua harus ada pemikiran seperti itu, pemekaran daerah kan bisa saja terjadi,” ujar Jimmi saat wawancara di Gedung DPRD Kutim, Rabu (22/5/2024).
Jimmi menegaskan bahwa pemetaan izin tambang di setiap wilayah harus lebih efektif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggalian sumber daya alam dapat berkontribusi pada perkembangan dan pertumbuhan daerah.
“Setiap daerah ini punya potensi izin tambang, itu semua mesti dipetakan secara efektif,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap perkembangan pemekaran daerah. Wilayah yang dimekarkan harus menjadi bagian yang terpusat dari ibu kota kabupaten, dengan peran penting dalam mengawasi lingkungan.
“Daerah-daerah yang dimekarkan pun sudah mulai menjadi bagian yang terpusat dari ibu kota kabupaten,” jelasnya.
Menurut Jimmi, kontribusi pertambangan sangat besar dalam membangun wilayah-wilayah Kutim yang akan dimekarkan ke depannya.
Hilirisasi pasca tambang menjadi fokus utama karena dapat memastikan perputaran ekonomi dan keunggulan daerah.
“Hilirisasi itu juga banyak manfaatnya dan banyak bidang usahanya,” pungkas Jimmi.
Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan hilirisasi yang efektif, diharapkan Kutim dapat mengurangi ketergantungan pada hasil tambang dan mempersiapkan masa depan yang berkelanjutan bagi daerah dan masyarakatnya.
