Jombang – Jelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri tahun ini, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman (mamin) di beberapa tempat perbelanjaan, Jumat (5/4/2024).. Namun, yang mengejutkan, dalam sidak tersebut ditemukan produk makanan kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar di salah satu toko, yaitu Afco.
Pj Bupati Jombang, Sugiat memimpin Sidak TPID Jombang.Tak hanya menyasar gudang Afco di Jalan KH. Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang namun Superindo Linggarjati yang terletak di Jalan KH. Wakhid Hasyim.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri,” ungkap Sugiat.
Dari hasil sidak tersebut, meskipun stok bahan pokok masih terjamin, namun ditemukan beberapa produk makanan yang kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar di Afco.
“Sementara dari laporan manager Superindo Linggarjati cukup baik, tidak ditemukan produk makanan yang kedaluwarsa. Namun, di Afco kita menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa, dan saya sudah memerintahkan untuk ditarik dari peredaran,” jelasnya.
Menyikapi temuan tersebut, Sugiat menegaskan bahwa hal tersebut terjadi karena produk berasal dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum mengurus izin edar dengan baik.
“Perizinan tidak ada karena produk berasal dari UMKM. Kami memahami bahwa proses pengurusan izin kadang membutuhkan semangat dan motivasi yang tinggi. Namun, kami akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM di Afco untuk melakukan pengurusan izin dengan baik,” tambah Sugiat.
Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk mendukung UMKM lokal namun juga tetap menjunjung tinggi aturan perizinan demi keamanan dan kesehatan konsumen.
“Dalam hal ini, kami akan memberikan bantuan dan dukungan kepada UMKM untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan yang berlaku,” tutup Sugiat.
Insiden ini menjadi peringatan bagi para pelaku UMKM untuk memperhatikan pentingnya perizinan dan kualitas produk dalam memasarkan barang dagangannya. Semoga ke depannya, tidak ada lagi temuan produk yang merugikan konsumen.
Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak Afco.
