Mojokerto – Duka mendalam menyelimuti masyarakat setelah seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Peristiwa tragis itu terjadi saat aparat tengah menghalau massa demonstran. Video kejadian yang beredar luas memperlihatkan jelas detik-detik nahas ketika korban terlindas mobil taktis hingga meninggal dunia.
Jenazah Affan Kurniawan sempat disemayamkan di RSCM, Jakarta, sebelum kemudian dibawa ke rumah duka pada dini hari. Insiden ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mojokerto.
“Kami menolak segala praktik penindasan, ketidakadilan, dan kebijakan yang merugikan rakyat. Melawan kezaliman adalah bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual kami, demi terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan berdaulat,” tegas Abd. Ghani Moh. Roem, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Mojokerto.
Menurut HMI Mojokerto, kasus tewasnya Affan adalah bukti nyata semakin brutalnya tindakan aparat dalam merampas ruang kebebasan rakyat. Mereka menilai, praktik semacam ini tidak hanya mencederai nilai demokrasi, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tragedi ini adalah penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi ancaman. Kami tidak akan diam menghadapi kezaliman semacam ini,” ujar Abd. Ghani menegaskan.
HMI Mojokerto juga menyerukan agar rakyat tidak lagi tunduk pada ketakutan. Mereka mengajak seluruh kader HMI, mahasiswa, dan masyarakat Mojokerto untuk bersatu melawan tirani.
“Sejarah telah membuktikan bahwa kekuasaan zalim tidak akan pernah bertahan lama bila rakyatnya berani melawan. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka perlawanan adalah keniscayaan,” lanjutnya.
Dengan sikap tegas ini, HMI Mojokerto menempatkan dirinya di barisan rakyat tertindas. Mereka menyatakan bahwa melawan kezaliman adalah bagian dari ibadah, sementara berdiam diri justru menjadi bentuk pengkhianatan terhadap nurani kemanusiaan.
