Bontang – Kejaksaan Republik Indonesia merayakan Hari Kejaksaan Nasional atau Hari Bhakti Adhyaksa dengan penuh semangat. Peringatan tahunan ini telah menjadi momen bersejarah bagi lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia sejak ditetapkan pada 22 Juli 1960 melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 204/1960.
Tahun ini, Kejaksaan Nasional mencapai usia yang ke-63, dan momentum ini diharapkan dapat menjadi kesempatan terbaik untuk meningkatkan kewibaan dan kinerja kejaksaan dalam memberantas kejahatan serta memberikan keadilan kepada masyarakat.
Anggota DPRD Kota Bontang, Suharno, mengucapkan selamat atas peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang ke-63. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam penegakan hukum agar masyarakat dapat merasakan hadirnya keadilan di tengah-tengah mereka.
“Mengucapkan selamat hari bakti Adhyaksa ke-63, semoga penegakkan hukum di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan menciptakan aparatur negara yang bersih dan berwibawa,” ungkap Ketua DPD PKS Bontang.
Perjalanan Kejaksaan RI tidaklah sepi dari perubahan dan adaptasi. Pada awal era 90-an, aturan yang mengatur Kejaksaan RI diubah dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991. Perubahan tersebut terus berlanjut hingga era reformasi, dengan diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004. Tujuan dari perubahan ini adalah menjaga eksistensi Kejaksaan RI yang merdeka dan independen dalam menjalankan tugasnya.
Dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, tegas disebutkan bahwa Kejaksaan RI merupakan lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan dan kewenangan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Peringatan Hari Kejaksaan Nasional ke-63 ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melihat sejarah panjang Kejaksaan RI. Nama Gatot Taroenamihardja tercatat sebagai Jaksa Agung pertama Indonesia, menjadi pemimpin awal lembaga Adhyaksa tersebut, yang bertanggung jawab dalam memberantas kejahatan dan menegakkan hukum di negara.
Dalam tema yang diusung pada peringatan kali ini, yaitu “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional,” Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam mengawal pembangunan nasional.
Semoga dengan memperingati Hari Kejaksaan Nasional yang ke-63 ini, semangat untuk meningkatkan kewibaan dan kinerja Kejaksaan RI semakin membara, dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di seluruh penjuru tanah air.
