Jember – Dengan semangat pelayanan tanpa jarak, Bupati Jember Muhammad Fawaid atau akrab disapa Gus Fawaid, meresmikan layanan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jember pada Senin (1/9/2025). Kehadiran layanan ini diyakini menjadi angin segar bagi warga Jember yang hendak bekerja ke luar negeri tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota lain.
Layanan baru tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Jember dengan pemerintah pusat, yang bertujuan memangkas birokrasi dan mendekatkan akses administrasi kepada calon PMI. Dengan begitu, masyarakat cukup mengurus seluruh proses di Jember tanpa perlu ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi.
“Hari ini kami menindaklanjuti komitmen dengan kementerian bahwa pengurusan administrasi bagi para calon PMI cukup bisa dilakukan di Jember. Sementara kantor P4MI masih dalam proses, masyarakat bisa datang ke Dinas PTSP di MPP untuk mendapatkan pelayanan sampai tuntas,” ujar Gus Fawaid dalam sambutannya.
Menurutnya, inisiatif ini juga merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo agar seluruh pekerja migran berangkat secara prosedural. Dengan adanya basis data yang jelas, pemerintah dapat memantau keberangkatan dan sekaligus menekan potensi kasus pekerja non-prosedural yang sering kali menimbulkan masalah di luar negeri.
Lebih jauh, Gus Fawaid menekankan pentingnya edukasi sejak dini. Pemkab Jember akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah, pesantren, dan komunitas masyarakat untuk mengenalkan jalur resmi menjadi PMI. Langkah ini diyakini dapat mencegah calon pekerja terjebak dalam praktik ilegal yang berisiko tinggi.
Selain itu, program pelatihan juga disiapkan bagi calon maupun purna PMI. Tidak hanya keterampilan teknis, pelatihan bahasa asing turut diprioritaskan agar pekerja asal Jember mampu bersaing di sektor formal di negara-negara maju. Targetnya, PMI dari Jember bisa menembus pasar kerja Jepang, Korea, hingga Eropa dengan gaji lebih layak.
“Harapan kami, PMI asal Jember ke depan memiliki kualitas yang lebih baik, gaji yang lebih besar, dan tentu kesejahteraan yang lebih baik bagi keluarga mereka,” tambah Gus Fawaid.
Hadirnya layanan di MPP Jember menandai komitmen daerah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi warganya yang bekerja di luar negeri. Sekaligus, langkah ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola PMI yang lebih profesional, manusiawi, dan berdaya saing. (ADV).
