Sangatta – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutai Timur (Kutim) secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).
Rapat tersebut menjadi agenda penting yang mempertemukan pandangan akhir setiap fraksi terhadap RAPBD Kutim TA 2025, yang mencatat total anggaran sebesar Rp11,151 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan APBD TA 2024, mencerminkan ambisi besar Kutim untuk mendorong pembangunan lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kenaikan Anggaran dan Sikap Fraksi Nasdem
Kajan Lahang menyoroti peningkatan signifikan dalam RAPBD 2025 dibandingkan APBD TA 2024, terutama pada pos belanja daerah. Ia menjelaskan bahwa APBD Perubahan TA 2024 mengalami revisi besar dengan fokus pada belanja daerah yang mencapai lebih dari 50 persen total anggaran, menjadi dasar evaluasi Fraksi Nasdem dalam menyetujui rancangan ini.
“Melihat besaran RAPBD TA 2025 yang mencapai Rp11,151 triliun, dibandingkan APBD TA 2024, ada kenaikan signifikan. Namun, jika melihat pada perubahan belanja di 2024, Fraksi Nasdem memandang rancangan ini dapat diterima,” jelas Kajan.
Fraksi Nasdem menilai bahwa RAPBD 2025 telah disusun dengan mengacu pada prioritas yang relevan untuk mendukung pembangunan Kutim, khususnya di sektor hilirisasi dan pelayanan publik.
Visi Besar untuk Hilirisasi dan Keberlanjutan
Dalam pandangannya, Kajan menyebut bahwa persetujuan Fraksi Nasdem terhadap RAPBD TA 2025 sejalan dengan visi jangka panjang daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Timur.
“Kutim memiliki visi besar sebagai Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan. RAPBD 2025 kami lihat disusun untuk mendukung pencapaian visi ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran yang fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan menjadi keunggulan utama dari RAPBD 2025.
“Dengan visi besar ini dan prioritas pembangunan yang telah dirumuskan, Fraksi Nasdem berharap RAPBD 2025 memberikan dampak positif yang nyata,” lanjut Kajan.
Apresiasi terhadap Kebijakan Strategis
Kajan Lahang juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan strategis yang diusung dalam RAPBD TA 2025. Menurutnya, penyusunan anggaran telah dilakukan dengan teliti dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pengembangan ekonomi inklusif yang mendukung hilirisasi sumber daya alam.
“Fraksi Nasdem melihat keselarasan antara RAPBD 2025 dengan tujuan jangka panjang daerah, terutama dalam hilirisasi sumber daya alam. Langkah ini kami yakini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kutim,” ujar Kajan.
Dukungan untuk Kebijakan Belanja dan Infrastruktur
Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk pengembangan infrastruktur dan sektor prioritas lainnya. Kajan menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan pondasi untuk meningkatkan konektivitas dan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
“Dengan RAPBD 2025, kami berharap program pembangunan infrastruktur, seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan, dapat berjalan lebih optimal,” tegas Kajan.
Pandangan Akhir dan Harapan untuk RAPBD 2025
Dalam pandangan akhirnya, Kajan Lahang menegaskan bahwa Fraksi Nasdem menyetujui RAPBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini, menurutnya, didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen anggaran.
“Fraksi Partai Nasdem, dengan mengucapkan syukur, menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda. Kami percaya rancangan ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kutim,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan. Kami berharap setiap alokasi dapat memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat,” pungkas Kajan.
Rapat Paripurna: Momentum Strategis untuk Pembangunan Kutim
Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim ini menjadi salah satu agenda strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ketua DPRD Kutim, Joni, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh fraksi, termasuk Fraksi Nasdem, dalam menyampaikan pandangan yang konstruktif terhadap RAPBD TA 2025.
“Terima kasih kepada semua fraksi atas dedikasinya dalam proses pembahasan RAPBD 2025. Dengan persetujuan ini, kita telah mengambil langkah besar untuk membawa Kutim ke arah yang lebih maju,” ujar Joni.
Persetujuan RAPBD TA 2025 oleh DPRD Kutim menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk tahun mendatang. Alokasi anggaran yang ditingkatkan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk hilirisasi sumber daya alam dan peningkatan pelayanan publik.
Harapan untuk Tahun 2025
Dengan disahkannya RAPBD TA 2025, pemerintah Kutai Timur diharapkan mampu merealisasikan program-program prioritas yang telah dirumuskan. Fokus utama pemerintah mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi berbasis hilirisasi sumber daya alam.
Fraksi Nasdem, melalui Kajan Lahang, menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan anggaran dan memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai rencana.
“Kami akan terus mengawal agar program-program prioritas dapat terealisasi dengan baik. Semua ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutim,” tutupnya.
Rapat Paripurna ke-22 ini menegaskan komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan Kutim yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan pada tahun 2025.