Sagatta – DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna yang memfokuskan pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Rapat yang dihadiri oleh 21 anggota DPRD digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (13/05/2024).
Perwakilan fraksi partai Demokrat DPRD Kutim, M. Amin menyaipaikan pandangan terhadap kedua Raperda tersebut. Menurutnya, Fraksi Demokrat menilai Raperda ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi risiko kebakaran. Mereka menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
“Terhadap Raperda fraksi demokrat mengapresiasi usulan Raperda dari pemerintah Kabupaten Kutai Timur ini. Mengingat kejadian kebakaran. Raperda ini sangat penting memberikan rasa aman kepada masyakarat. Mengurangi resiko kebakaran,” ungkapnya.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat juga menyoroti perlunya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan pemerintah pusat. Menurutnya Pemkab Kutim dapat meminta bantuan sarana dan prasarana penggulangan kebakaran yang memadai dengan teknologi terkini.
“Pemkab kutim dapt berkolaborasi dengan pemerintah pusat. Agar pemerintah pusat memberikan bantuan sarana dan prasarana penggulangan kebakaran yang memadai dengan teknologi yang mutahir,” bebernya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya raperda tentang ketertiban umum yang berlandaskan pada landasan hukum, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pememerintah daerah mempunyai kewenangan mengatur ketentraman perlindungan kepada masyarakat ketenteraman dan sosial,” katanya.
Fraksi Demokrak juga mempertanyakan mengenai kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan peraturan daerah. Menururt Ali, jumlah personel yang sudah cukup namun belum terlihat performa dan kinerja yang optimal dalam penegakan peraturan.
“Fraksi Demokrat menilai jumlah personel Satpol PP sudah cukup, namun satpol PP dalam penegakan Perda belum menunjukan performa dan kinerjanya yang baik,” tandasnya.
Dalam kesimpulannya, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya mementingkan kepentingan umum dan konsistensi dalam menjalankan tugas legislatif. Mereka menyetujui untuk melanjutkan sidang selanjutnya dengan menerima dan melaksanakan usulan raperda secara komprehensif. Dan dapat memberikan sinergi dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kutai Timur.
