Samarinda – Masih banyak aset bernilai miliaran rupiah di Kalimantan Timur yang belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini disoroti langsung oleh Firnadi Ikhsan, Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur.
Firnadi menyampaikan bahwa sejumlah aset penting milik pemerintah provinsi, seperti UMKM Center yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp66 miliar, hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
“UMKM Center itu sudah menelan anggaran sekitar 66 miliar, tapi sampai sekarang belum dimanfaatkan. Ini menyimpan persoalan besar,” ujar Firnadi usai acara Halalbihalal dan Tasyakuran Milad ke-23 PKS di Gedung Convention Hall Samarinda, Sabtu (3/5/2025).
Tak hanya UMKM Center, ia juga menyoroti keberadaan hotel atlet yang pembangunannya sudah lama rampung, namun belum difungsikan secara maksimal. Firnadi menilai, pemerintah daerah seharusnya mulai memikirkan pola pemanfaatan aset-aset tersebut, baik melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun bentuk pengelolaan lainnya yang legal dan menguntungkan.
“Kita harus mulai berpikir, apakah akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau seperti apa. Yang jelas, pemanfaatannya harus segera dilakukan. Hotel Atlet ini sudah menelan anggaran ratusan milyar sayang kalau tidak dimanfaatkan,” lanjutnya.
Firnadi menegaskan bahwa aset yang terbengkalai bukan hanya menjadi beban anggaran, tetapi juga kehilangan peluang untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Jika dimanfaatkan dengan baik, katanya, aset-aset tersebut bisa mendorong percepatan kegiatan ekonomi dan sosial di Kalimantan Timur.
“Pemanfaatannya harus diarahkan untuk menambah PAD dan memberi manfaat luas kepada masyarakat, apalagi jika bisa mengakselerasi kegiatan sosial ekonomi,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Firnadi juga mengingatkan bahwa sesungguhnya pemerintah daerah sudah memiliki payung hukum yang memadai untuk mengelola aset tersebut. Hal yang dibutuhkan saat ini hanyalah formulasi pola kerja sama yang tepat dan legal agar pemanfaatan aset bisa segera direalisasikan.
“Payung hukum sudah ada. Jumlah tarif juga sudah ada dasar hukumnya. Tinggal dicari polanya, dengan siapa bekerja sama, dan semua itu bisa dilakukan di bawah payung perda,” jelasnya. (ADV).
