Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang secara resmi telah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan usulan nama-nama yang diajukan oleh masing-masing fraksi. Pembentukan ini berlangsung pada Kamis (17/10/2024) di Ruang Rapat II DPRD Bontang. AKD berperan penting dalam kelancaran dan efektivitas kerja dewan, terutama dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Pembentukan AKD ini meliputi penetapan anggota Komisi A, B, dan C, serta penyusunan Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengonfirmasi bahwa susunan AKD yang terbentuk sudah sesuai dengan nama-nama yang diajukan oleh fraksi-fraksi.
Berikut adalah rincian susunan AKD DPRD Kota Bontang yang baru saja ditetapkan:
Susunan Komisi A, B, dan C DPRD Kota Bontang
Komisi-komisi dalam DPRD bertanggung jawab menangani isu-isu spesifik sesuai dengan bidang yang menjadi tugasnya. Pembagian komisi ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek pemerintahan dapat diawasi dan dibahas secara mendalam.
- Komisi A (Bidang Pemerintahan dan Hukum)
Ketua: Heri Keswato
Wakil Ketua: Ubayya Bengawan
Sekretaris: Saeful Rizal
Anggota: Aloysiud Roni, Muhammad Irfan, dan M. Yusuf - Komisi B (Bidang Perekonomian dan Pembangunan)
Ketua: Rustam
Wakil Ketua: Winardi
Sekretaris: Ridwan
Anggota: Nursalam, Suharno, Faisal, Junaidi, dan PAW dari Agus Haris - Komisi C (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Ketua: Alfin Rausan Fikry
Wakil Ketua: Muhammad Sahib
Sekretaris: Joni Alla’padang
Anggota: Yassier Arafat, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, dan Bonnie Sukardi
Ketiga komisi ini memainkan peran penting dalam memantau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pembagian tugas yang jelas, diharapkan setiap isu yang ada di masyarakat bisa diatasi secara lebih terfokus.
Badan Musyawarah (Banmus) dan Peranannya
Badan Musyawarah memiliki peran penting dalam menentukan agenda dan jadwal kerja DPRD. Mereka memastikan bahwa setiap program legislatif berjalan sesuai rencana dan timeline yang telah ditetapkan.
- Ketua: Andi Faizal Sofyan Hasdam
- Wakil 1: Sitti Yara
- Wakil 2: Maming
- Anggota: Nursalam, Ubayya Bengawan, Alfin Rausan Fikry, Joni Alla’ Padang, Heri Keswanto, Muhammad Sahib, Saeful Rizal, Sumardi, Junaidi
Banmus juga bertanggung jawab dalam menentukan waktu dan urutan pembahasan program kerja yang diusulkan oleh pemerintah daerah atau inisiatif legislatif DPRD. Peran Banmus sangat penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi jalannya roda pemerintahan di tingkat legislatif.
Badan Kehormatan dan Bapemperda: Pilar Etika dan Legislasi
Selain komisi dan Banmus, AKD juga melibatkan Badan Kehormatan dan Bapemperda, dua lembaga yang memiliki tugas khusus dalam menjaga integritas dan fungsi legislasi DPRD.
- Badan Kehormatan (BK)
Ketua: Yassier Arafat
Wakil Ketua: H. Ridwan
Anggota: Bonnie Sukardi
Badan Kehormatan bertanggung jawab untuk menjaga etika dan disiplin para anggota DPRD. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa setiap anggota dewan menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: Nursalam
Wakil Ketua: Sem Nalpa Mario Guling
Anggota: Ubayya Bengawan, Winardi, Suharno, Faisal, Muhammad Irfan, Muhammad Yusuf
Bapemperda bertugas merancang dan menyusun peraturan daerah (Perda) yang menjadi landasan hukum bagi kebijakan pemerintah daerah. Peran Bapemperda sangat vital dalam memastikan bahwa setiap Perda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan visi pembangunan Kota Bontang.
Proses Penetapan Badan Anggaran (Banggar) Masih Berlangsung
Sementara itu, Ketua DPRD Andi Faiz juga menyebutkan bahwa penetapan Badan Anggaran (Banggar) DPRD masih dalam tahap pembahasan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota DPRD yang ganjil, sehingga pembagian keanggotaan Banggar perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
“Jumlah anggota Banggar itu separuh dari total anggota DPRD, jadi kita masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan siapa saja yang akan duduk di dalam Banggar,” jelasnya.
Harapan Terhadap AKD Baru untuk Kota Bontang
Pembentukan AKD yang baru ini diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan kinerja DPRD Kota Bontang. Andi Faizal Sofyan Hasdam berharap, dengan terbentuknya alat kelengkapan ini, setiap komisi dan badan dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Dengan adanya pembagian tugas yang jelas melalui AKD, diharapkan berbagai program pembangunan dan kebijakan yang diusulkan pemerintah daerah dapat dievaluasi dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bontang.
