Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan alat kelengkapan dewan (AKD) guna menindaklanjuti temuan minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran. DPR juga akan memastikan langkah hukum terhadap produsen yang melakukan praktik curang dalam distribusi MinyaKita.
“Nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Adies menjelaskan bahwa persoalan peredaran minyak goreng tersebut dapat melibatkan beberapa komisi di DPR, seperti Komisi VI yang membidangi perdagangan dan pengawasan usaha, serta Komisi XII yang menangani sektor energi dan lingkungan hidup. Selain itu, Komisi III juga dapat bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang saat ini telah turun tangan dalam menangani kasus tersebut.
“Komisi III bisa berkoordinasi dengan Bareskrim terkait penanganan pemalsuan MinyaKita dan pengurangan takaran tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan terhadap produsen yang terbukti melakukan kecurangan dalam produksi dan distribusi MinyaKita.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan, menurut Adies, adalah mengumpulkan data terkait modus praktik curang tersebut serta memastikan apakah kasus ini hanya terjadi di Jabodetabek atau sudah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan melakukan pengusutan lebih jauh terhadap kasus ini, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan untuk memastikan peredaran MinyaKita sesuai standar.
“DPR akan menanyakan kepada pemerintah, bahkan bisa melakukan sidak dan meninjau langsung,” ujar Puan, Selasa (11/3/2025).
Dengan langkah ini, DPR berharap dapat memastikan bahwa MinyaKita tetap terjangkau dan sesuai standar, serta memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang melakukan praktik curang dalam distribusi minyak goreng rakyat.
