Bontang – Dari 1.007 pedagang kaki lima dan warung yang diusulkan Kodim 0908/Bontang terdapat 126 di antaranya dicoret sebagai daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos)
“Kenapa dicoret, alasannya karena sebelumnya mereka sudah menerima bantuan sosial dari pemerintah,” kata Dandim 0908/Bontang, Letkol Arh Choirul Huda kepada wartawan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bontang, Selasa (12/10/2021).
Dengan demikian, tercatat saat ini penerima BLT baru mencapai 881 orang dari 1.000 orang penerima.
“Kita sedang matangkan lagi, kami sudah bersurat ke Disperindagkop terkait verifikasi data,” ujarnya.
Kodim 0908/Bontang bersama Babinsa dan Disperindagkop sebutnya, tengah mendata ulang pedagang kaki lima dan warung penerima BLT.
“Dana sudah ada di tangan kita, jika sudah memenuhi target 1.000 penerima, pasti akan disalurkan,” tutupnya.
Diketahui, adapun BLT tersebut senilai Rp 1,2 juta yang diberikan Kemensos melalui TNI bagi pedagang kaki lima dan warung yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 dengan syarat belum tersentuh bantuan sosial lainnya.