Kulonprogo – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulonprogo berikan bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap. Hal tersebut untuk kelompok usaha bersama nelayan supaya hasil tangkap meningkat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo Trenggono Trimulyo di Kulonprogo ingin dengan dukungan fasilitas bantuan sarana penangkapan ikan. Hal tersebut yang bersumber dari dana keistimewaan. Nelayan lebih bersemangat dan meningkatkan motivasi dalam menangkap ikan di laut.
“Kami berharap bantuan tersebut meningkatkan hasil produksi perikanan tangkap di laut. Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Kulonprogo,” kata Trenggono pada (29/2/2024).
DKP Tingkatkan Kapasitas Nelayan
Ia mengatakan DKP juga memberikan peningkatan kapasitas nelayan berupa pendampingan, bimbingan teknis dan pelatihan. Hal-hal tersebut untuk meningkatkan motivasi dan semangat dalam menangkap ikan di laut.
Selain itu juga dilaksanakan kegiatan magang nelayan. Hal ini bertujuan untuk menambah kaderisasi nelayan atau menumbuhkan kader nelayan-nelayan milenial di Kabupaten Kulonprogo.
“Kami berharap potensi selatan dengan potensi ikan sebesar 800 ton per tahun dapat ditangkap secara optimal,” katanya.
DKP Kulonprogo Berikan Paket Bantuan Sarana Penangkapan Ikan
Lebih lanjut, Trenggono mengatakan bersumber dari dana keistimewaan DIY dan dana inovasi daerah 2023. DKP Kulonprogo dapat memberikan paket bantuan sarana penangkapan ikan di laut yang berupa perahu motor tempel.
Selain itu, Gerbang Segoro dan mesin perahu motor tempel sebanyak tujuh unit yang diberikan kepada KUB Gupit Raya II, Karangsewu Galur, KUB Mitra Bahari, Banaran, Galur, KUB Mina Muda 01 Bugel Panjatan. KUB Bugel Peni, Bugel Panjatan, KUB Somonganti, Karangwuni Wates, KUB Bahari Sejahtera Jangkaran Temon dan KUB Sumber Rejeki Jangkaran Temon.
Selain itu juga diberikan Sarana pendukung penangkapan ikan lainnya yaitu alat penarik perahu, alat perbengkelan mesin perahu, fish finder bagi KUB Ngudi Mulyo Glagah Temon.
“Dukungan lainnnya adalah proses perizinan lahan tempat pelelangan ikan (TPI) karena bangunan TPI berada di wilayah tanah Pakualaman, kemudian setelah proses perizinan diselesaikan dilanjutkan proses revitalisasi TPI se Kabupaten Kulonprogo, yang dimulai pada 2023 dengan pembangunan TPI Congot di Jangkaran,” katanya.