Bondowoso – Polemik mengenai keikutsertaan peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) asal Bondowoso mendapat penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso. Pemerintah daerah menegaskan tidak ada peserta yang didiskualifikasi, sementara penundaan pelaksanaan OSN tingkat Provinsi merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, seusai menghadiri audiensi bersama wali murid dan Komisi IV DPRD Bondowoso, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai informasi yang berkembang terkait proses seleksi peserta OSN.
“Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada istilah peserta Bondowoso didiskualifikasi. Sampai hari ini tidak ada kalimat diskualifikasi dari penyelenggara,” tegas Taufan.
Ia menjelaskan, persoalan bermula ketika data peserta dari sejumlah pondok pesantren tidak muncul pada sistem aplikasi penyelenggara pada Sabtu lalu. Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi sebenarnya telah diunggah oleh Dinas Pendidikan sesuai prosedur yang ditetapkan sebelum batas waktu pendaftaran.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Bondowoso mengirimkan surat resmi kepada Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) pada 27 Juni 2026. Surat tersebut berisi penjelasan bahwa seluruh dokumen administrasi peserta telah diunggah ke dalam sistem sebagai bentuk pemenuhan persyaratan.
“Semua persyaratan administrasi sudah kami upload. Buktinya, pelaksanaan OSN tingkat kabupaten, baik jenjang SD maupun SMP, sebelumnya berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Menurut Taufan, kendala yang terjadi diduga berkaitan dengan sistem aplikasi atau server sehingga data yang telah diunggah tidak terbaca saat proses verifikasi. Karena itu, ia menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan kelalaian petugas dalam mengunggah dokumen peserta.
“Kemungkinan ada kendala di aplikasi atau server yang mengalami gangguan. Kami sudah mengunggah, tetapi tiba-tiba data tidak muncul. Jadi bukan karena kami tidak mengunggah dokumen,” jelasnya.
Taufan juga membantah anggapan bahwa permasalahan tersebut hanya dialami Kabupaten Bondowoso. Ia menyebut keputusan Puspresnas menunda pelaksanaan OSN tingkat Provinsi di seluruh Indonesia menjadi indikator bahwa kendala yang terjadi bersifat nasional, bukan kasus yang berdiri sendiri.
“Pusat Prestasi Nasional mengundur jadwal secara nasional. Kalau hanya Bondowoso yang bermasalah, tentu tidak mungkin jadwal seluruh Indonesia ikut ditunda,” katanya.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima Dinas Pendidikan Bondowoso, Puspresnas dijadwalkan mengumumkan tahapan lanjutan pada 10 Juli 2026. Setelah itu akan dilaksanakan uji coba sistem pada 14–15 Juli 2026, sedangkan pelaksanaan OSN tingkat Provinsi direncanakan berlangsung pada 23–25 Juli 2026.
Di akhir keterangannya, Taufan mengajak seluruh pihak untuk menunggu proses yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru membentuk opini yang dapat memperkeruh suasana. Ia berharap perhatian seluruh pihak tetap difokuskan pada kesiapan peserta agar dapat mengikuti kompetisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami mohon teman-teman media dan masyarakat tidak membangun narasi yang menyakitkan atau menyudutkan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan anak-anak tetap bisa mengikuti OSN sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
