Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) Jaya Mualimin gelar kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan departemen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun anggaran 2023.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Dinkes Kaltim, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendorong pencapaian indikator kinerja,” ungkap Jaya Mualimin di Balikpapan, Rabu (4/10/2023).
Mualimin menyatakan bahwa Dinkes Kaltim secara rutin melakukan pemantauan dan penilaian setiap tiga bulan sekali, dan mengintegrasikan hasil pemantauan dan penilaian tersebut ke dalam aplikasi Evapor Bappeda.
Selain itu, kegiatan pemantauan dan penilaian juga mencakup pembahasan rencana umum pengadaan (RUP) barang/jasa melalui metode swakelola dan pemberian kontrak jasa.
“RUP harus kita tetapkan dan umumkan sesuai dengan ketentuan Perpres 16 Tahun 2018,” katanya.
RUP, menurutnya, sebaiknya dimuat di aplikasi SIRUP dan dapat ditambahkan di website, papan buletin, surat kabar, atau media lainnya. RUP juga harus dimutakhirkan jika ada perubahan atau revisi paket pengadaan atau DIPA/DPA.
Pengadaan barang dan jasa juga wajib menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan Perpres No. 12/2021. Produk dalam negeri yang digunakan harus memiliki nilai TKDN plus BMP minimal 40 persen.
Nilai TKDN dan BMP mengacu pada daftar inventaris barang/jasa produksi dalam negeri yang diterbitkan Kementerian Perindustrian.
“Pengadaan barang impor hanya dapat dilakukan apabila barang tersebut tidak dapat diproduksi di dalam negeri atau volume produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan. LKPP dan/atau kementerian/lembaga/pemerintah daerah juga harus meningkatkan pemasukan produk dalam negeri dalam produk dalam negeri. katalog elektronik,” tegas Jaya Mualimin.
Dinkes Kaltim juga memperoleh pemaparan dari narasumber dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Timur sebagai masukan dan bahan pembelajaran bagi Dinkes Kaltim dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pengadaan barang/jasa.
