Sidoarjo – Dalam pemberitaan sebelumnya yang berjudul ” Pupuk Langkah dan Mahal, Petani di Sidoarjo Menjerit ” Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo memberikan pandangan tentang aturan dari pusat kementerian pertanian (Kementan).
Petani masih berharap asupan Kepada Pemerintah setempat bahwa petani di wilayah Kabupaten Sidoarjo masih keluhkan pupuk yang mahal dan langkah.
Bagaimana petani bisa bercocok tanam padi dan bertanam sayur bisa merasakan hasil yang optimal, ini butuh peran dari pemerintah juga tentunya.
Misnah (63) seorang petani Desa Tanggungan Grinting, Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo dengan usia yang lebih dari setengah abad itu masih kuat dalam melakukan aktifitas sehari – hari disawah .
Ditemui GOnews.id Misnah di lahan pertanian Desa Grinting, Rabu (24/4)2024) kebetulan lagi panen sayuran bayam dan kangkung, dengan menyampaikan bahwa saya bertani padi sejak dulu dan untuk bertani sayuran sudah saya jalani 24 Tahun, jelasnya.
Ketika GOnews.id menanyakan soal pupuk bersubsidi, Misnah mengaku telah mendapatkan, namun pupuk subsidi hanya untuk menanam padi tetapi kenapa sungguh langkah, sedang untuk beli obat kebutuhan menanam sayuran beli sendiri dan harganya sangat mahal, ga imbang kalau dihitung – hitung dengan nilai hasil panen sayuran.
Harapan saya kepada pemerintah, tolong diperhatikan untuk para petani supaya pupuk bersubsidi itu tidak menjadikan langkah biar petani seperti saya tidak kesulitan, pungkas Misnah.
Menyikapi hal ini, Nuswa, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras Penyuluhan) Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanperta) Sidoarjo, menjelaskan bahwa terdapat dua jenis pupuk, yaitu pupuk subsidi dan non-subsidi. Pupuk subsidi hanya berlaku untuk komoditas tertentu seperti padi, sedangkan untuk tanaman sayur, petani harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga pasar bebas.
“Mengenai keluhan Misnah petani asal Desa Grinting, apakah sudah masuk rencana definitif kebutuhan kelompok (rdkk nya) padi atau holtikultura, dan mengenai pupuk sebenarnya ada dua, pupuk subsidi oleh pemerintah pusat dalam hal ini yang anggarannya dari Kementan dan pupuk non subsidi. Sedang pupuk subsidi ada dua jenis pupuk urea dan pupuk npk , sedang pupuk non subsidi untuk holtikultura tanaman sayur sudah tidak ada lagi subsidi. Jadi kalau ada petani yang menanam holtikultura itu mereka pupuknya pyur harus beli lewat non subsidi, betul kalau masalah harga non subsidi memang mahal,” ungkap Nuswa.
Nuswa juga menyoroti pentingnya proses pendaftaran dan regulasi yang harus diikuti oleh petani untuk mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa pupuk subsidi hanya mencakup 52% dari usulan petani di seluruh Indonesia.
“Kalau subsidi ada urea sama nitrogen, phosphat dan kalium (npk) dan itu ada aturannya, pertama harus terdaftar dulu, dan saya tidak tau, apakah ibu Misnah ini sudah masuk atau enggak, dalam Sistim informasi pertanian kemudian harus terdaftar di rencana ditinitif kebutuhan kelompok (rdkk)dan kalau ada drob – droban dari pusat akan nyampai ke kami, akan kita alokasikan lagi lewat E-alokasi by name by adress dan dapatnya berapa dengan syarat lahan yang mereka miliki dibawah 2 hektar kalau kita ngomong subsidi,” jelasnya.
Sementara itu, Safi’i, seorang staf dari Dinas Pangan dan Pertanian, menyarankan penggunaan pupuk kandang dan pupuk organik sebagai alternatif yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya akses petani kepada kredit usaha rakyat daerah (Kurda) untuk meningkatkan modal.
Langkah kedepan, menurut Safi’i, adalah mengarahkan petani untuk kembali ke pertanian organik, sehingga tidak terlalu bergantung pada pupuk kimia yang bergantung pada fluktuasi pasar.
Nuswa menambahkan bahwa Dinas telah memiliki program-program pelatihan tentang penggunaan pupuk organik secara rutin setiap tahun, sebagai upaya konkret untuk memberikan solusi bagi para petani.
Dispanperta berkomitmen untuk terus mendukung para petani dalam mengatasi tantangan. Sehingga mereka dapat meraih hasil panen yang optimal dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
