Sangatta – Sejak pagi buta, Sekretariat DPRD di Bukit Pelangi sudah dipadati kerumunan. Wajah-wajah ceria terpancar di antara para tamu undangan yang datang dari berbagai penjuru Kutai Timur. Suasana penuh semangat ini semakin terasa dengan hadirnya karangan bunga yang berjajar rapi hingga memadati halaman luar sekretariat. Ucapan selamat datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pendukung, organisasi masyarakat, hingga organisasi profesi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim. Sekretariat DPRD pun secara khusus telah menyiapkan kantong parkir untuk menampung kendaraan tamu undangan yang hadir.
Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah acara yang penuh makna. Para anggota dewan ini didampingi oleh keluarga tercinta, anak, istri, cucu, orang tua serta para pendukung setia yang telah mengantarkan mereka hingga ke kursi legislatif. Ratusan tamu memadati ruang sidang DPRD Kutim, bahkan hingga meluber ke lantai dua, menandakan antusiasme yang tinggi terhadap momen penting ini.
Pelantikan ini merupakan tonggak awal yang menandai dimulainya masa tugas baru bagi para wakil rakyat yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat para anggota dewan terpilih mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Ketua DPRD Kutim sebelumnya, Joni. Prosesi sakral ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati H. Kasmidi Bulang, serta jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan para undangan lainnya.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 100.1.4.2./22/B.BOD.II/2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim 2024-2029.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penunjukan Jimmy, kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Ketua DPRD Kutim sementara. Penunjukan ini didasarkan pada perolehan suara tertinggi yang diraih partainya dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Kutim. Sementara itu, Sayyid Anjas dari Partai Golongan Karya (Golkar), yang meraih suara terbanyak kedua, ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim sementara.
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRD sementara, Jimmy mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. “Pengucapan sumpah dan janji ini adalah langkah penting yang mengikat setiap anggota dewan terpilih untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Jimmy. Ia juga menegaskan bahwa posisi pimpinan sementara yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya, terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan, dan menetapkan tata tertib hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif.
Pelantikan ini tidak hanya sekadar seremoni, melainkan juga menjadi awal dari tugas besar yang harus diemban oleh DPRD Kutim. Peran legislatif sangat krusial dalam pembangunan daerah, terutama dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Jimmy menekankan bahwa kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.
Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat proses pembangunan. Ia berharap, para anggota dewan yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan pelantikan ini, harapan besar disematkan kepada para anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan integritas. Mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan perubahan positif bagi Kutai Timur, sesuai dengan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
