Jombang – Nilai investasi yang berhasil dihimpun oleh kabupaten Jombang pada triwulan kedua tahun ini mencapai Rp 971 miliar, sebuah pencapaian yang dianggap memuaskan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Untuk mengawal keberlanjutan aliran modal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah segera menyusun regulasi yang lebih konkret.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyatakan bahwa regulasi baru akan menaungi aspek kepastian hukum bagi investor dan membuka peluang kerja sama, termasuk dengan entitas luar negeri. “Ini merupakan inisiatif DPRD untuk memperluas peluang kerja sama daerah, termasuk dengan pihak luar negeri,” ujarnya.
Lebih jauh, Hadi juga menyoroti potensi pariwisata lokal, terutama wisata religi di pondok pesantren seperti Mambaul Maarif Denanyar, Bahrul Ulum Tambakberas, Darul Ulum Rejoso, dan Tebuireng. Menurutnya, jika potensi tersebut dikelola terintegrasi dengan akses transportasi yang memadai, wisata religi bisa menjadi magnet investasi yang menarik perhatian pasar domestik dan internasional.
Penyusunan Raperda Kepariwisataan disebut sebagai salah satu langkah strategis merespons perkembangan di sektor wisata Jombang. Regulasi ini diharapkan memberi landasan hukum, kepastian operasional, dan insentif yang mampu mendorong investor untuk menanamkan modal di sektor lokal.
Pencapaian investasi itu sendiri menjadi hasil dari berbagai upaya promosi daerah, perbaikan perizinan, dan sinergi antara pemerintah kabupaten dengan dinas terkait. Di sisi lain, tantangan kedepan adalah menjaga kesinambungan aliran investasi, mengoptimalkan potensi lokal tanpa merusak karakter kawasan, serta memastikan manfaatnya dapat turut dirasakan masyarakat luas.
Aksi DPRD menyiapkan regulasi sebagai respons atas lonjakan investasi ini penting karena tanpa landasan aturan yang kuat, tidak jarang investasi macet atau kontrak macet karena ketidakpastian. Dengan regulasi yang jelas, investor memiliki jaminan, dan pemerintah daerah bisa mengawasi pelaksanaan investasi agar sesuai rencana pembangunan.
Secara keseluruhan, momentum raihan investasi kuartal II senilai Rp 971 miliar menjadi pijakan strategis bagi Pemerintah dan DPRD Jombang dalam merumuskan kebijakan jangka menengah. Jika regulasi yang disiapkan dijalankan dengan baik, potensi ekonomi daerah bisa semakin tumbuh dan berkelanjutan.
