Sangatta – Kutai Timur kembali mencatatkan prestasi gemilang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menerima delapan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur di Gedung Buana Mekar, Rabu (29/5/2024).
Acara tersebut juga menjadi ajang peluncuran Kursus dan Pelatihan Program Pendidikan Bidang Kewirausahaan, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan masyarakat dalam bidang usaha. Di sela-sela acara, berbagai sertifikat HKI diserahkan, mencakup karya inovatif di bidang pendidikan dan teknologi.
Salah satu karya yang menerima HKI adalah “Inovasi Layanan Cap Jempol Program Pendidikan Nonformal” karya Achmad Junaidi. Selain itu, karya tulis “Rancang Bangun Inovasi Cap Jempol” dan program komputer “Learning Management System Cap Jempol” juga berhasil mendapatkan pengakuan resmi. Karya sinematografi berjudul “Magic Land Kutai Timur” ciptaan Mayand Creative juga termasuk dalam daftar yang mendapat HKI, dengan Pemkab Kutim sebagai pemegang hak ciptanya.
Achmad Junaidi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, adalah tokoh kunci di balik banyak karya ini. Ia menjelaskan bahwa buku yang menerima HKI tersebut menceritakan perjalanan program Cap Jempol dari awal hingga mencapai kemajuan yang signifikan. Program ini berhasil mengurangi jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kutai Timur secara signifikan. Dari 4.247 ATS, program Cap Jempol berhasil menjemput 700 anak pada tahun ajaran pertama, dan angka tersebut terus menurun hingga hampir seribu anak dalam setahun terakhir.
“Dulu kita bekerja secara manual, dan sudah lebih dari seribu anak yang berhasil dijemput. Kini dengan adanya Learning Management System (LMS), kami berharap bisa bekerja lebih efektif, baik secara manual maupun melalui aplikasi,” ujar Achmad Junaidi.
Dengan adanya LMS, proses belajar mengajar untuk siswa nonformal dapat dilakukan lebih efisien, memungkinkan pertemuan antara siswa dan pamong belajar berlangsung sekali seminggu. Achmad Junaidi berharap bahwa aplikasi ini akan semakin memperkecil jumlah anak putus sekolah di Kutai Timur, sambil terus meningkatkan keterampilan hidup mereka melalui kursus dan pelatihan kewirausahaan.
Selain itu, masih ada tiga sertifikat HKI lagi yang akan terbit dalam waktu dekat, termasuk sertifikat untuk Pengalihan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual Tentang Teks Lagu Mars Kutai Timur, sertifikat Video Klip Paduan Suara Cap Jempol, dan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Tentang Mars Cap Jempol yang diciptakan oleh Bunda Wasti.
Acara tersebut juga ditandai dengan penyerahan bantuan kepada peserta kursus pelatihan binaan Disdikbud Kutim melalui program layanan Cap Jempol. Bantuan tersebut meliputi flashdisk dan paket data untuk 40 peserta kursus pelatihan digital marketing, peralatan menjahit untuk 40 peserta kursus menjahit, peralatan membatik tingkat dasar untuk 20 peserta dari Pondok Pesantren Paqu Satta, serta peralatan kursus pastry dan bakery untuk empat kelompok yang berjumlah 40 peserta.
Dengan berbagai pencapaian ini, Kutai Timur menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi dan pengakuan hak kekayaan intelektual. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
