Bontang – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) Bakhtiar Wakkang mengungkapkan keprihatinannya terkait bantuan bedah rumah yang dinilai tidak tepat sasaran.
Hal ini setelah rumah sewaan atau kos diketahui mendapatkan bantuan program bedah rumah dari pemerintah.
“Begitu ada rumah kos menjadi penerima bedah rumah. Ini kan berarti tidak adil,” ujar Bakhtiar Wakkang pada rapat paripurna di DPRD Bontang, Senin (27/11/2023).
Dengan penemuan tersebut, BW (Bakhtiar Wakkang) mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menjadi lebih cermat dalam menentukan penerima manfaat. Upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya ketidakadilan dan kesenjangan sosial.
BW menekankan signifikansi keakuratan data keluarga yang menerima manfaat, mulai dari tingkat RT, RW, lingkungan, kelurahan, dan seterusnya.
“Dikhawatirkan, ada nuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam menentukan siapa yang akan dibantu. Seharusnya datanya dari RT, kemudian kelurahan dan begitu seterusnya, supaya bisa lebih akurat,” tegasnya.
Bakhtiar Wakkang juga mengundang Wali Kota Bontang, Basri Rase, untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi pelaksanaan program bedah rumah. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memverifikasi apakah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah benar-benar mencapai sasaran yang tepat.
Menyikapi situasi tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menyatakan niatnya untuk segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama instansi-instansi terkait.
Ia menegaskan signifikansi memberikan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau perlu sesuai ajakan, kami akan ke lapangan untuk meninjau langsung,” tandasnya.