Bondowoso – Sebuah momentum penting terjadi di Pendopo Bupati Bondowoso pada Kamis (28/8/2025). Sebanyak 17 Kepala Desa (Kades) resmi dikukuhkan oleh Bupati KH Abdul Hamid Wahid untuk masa perpanjangan jabatan. Acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pembangunan desa dengan visi misi pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten.
Dalam sambutannya, Bupati Hamid menekankan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan yang harus mampu bergerak seiring arah kebijakan nasional. Ia mengingatkan para kades untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.
“Sekarang ini ada tiga visi misi, yaitu Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Kita berharap para Kades bisa bekerja mensinkronkan itu dalam dukungan konkret, baik dari sisi pendanaan maupun pengadaan program,” ungkap Bupati Hamid.
Ia menambahkan bahwa visi misi Kabupaten Bondowoso juga harus diwujudkan secara nyata di lapangan. “Dan semua itu digerakkan oleh desa,” imbuhnya, menegaskan kembali pentingnya peran pemerintahan desa sebagai motor penggerak pembangunan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Sigit Purnomo, menjelaskan adanya beberapa posisi kepala desa yang tidak dapat dikukuhkan kembali. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) yang berlaku.
“Sudah jelas bahwa dalam Surat Edaran (SE), yang mengundurkan diri tidak bisa dikukuhkan kembali. Untuk yang meninggal dunia akan dilaksanakan Pilkades, namun saat ini kita masih menunggu peraturan pemerintah,” ujar Sigit.
Berdasarkan data DPMD, dua kepala desa diketahui meninggal dunia, satu mengundurkan diri, dan satu lainnya dinyatakan hilang. Tiga posisi tersebut kini dijabat oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa. Selain itu, terdapat lima posisi Kades yang akan diisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pengukuhan 17 Kades ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pembangunan desa di Bondowoso, sehingga selaras dengan program pemerintah yang lebih luas. Dengan begitu, desa bukan hanya menjadi penerima kebijakan, melainkan juga penggerak utama yang memastikan masyarakat merasakan manfaat pembangunan secara langsung.
Dengan langkah ini, Bupati Bondowoso menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan desa sebagai pusat kekuatan pembangunan yang berkelanjutan. (ADV).
