Jakarta – Di tengah tantangan ekonomi nasional yang dinamis, semangat kemandirian kembali digaungkan. Kepala Badan Usaha Milik Organisasi (BUMO) DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan bahwa kewirausahaan bukan sekadar aktivitas mencari keuntungan, melainkan instrumen strategis perjuangan ekonomi kader dan rakyat.
Agung Nurdiansah S.M selaku Kepala BUMO DPP GMNI menjelaskan, dalam perspektif akademik kontemporer, kewirausahaan telah berkembang menjadi proses transformasional. Seorang wirausahawan dipandang sebagai agen perubahan yang mampu menciptakan nilai tambah, mengorganisasi sumber daya secara efektif, membaca dinamika pasar, serta berani mengambil risiko secara terukur melalui perencanaan rasional.
“Kewirausahaan kader adalah bagian integral dari strategi perjuangan organisasi. Ini bukan pragmatisme, melainkan aktualisasi konkret nilai ideologis dalam kerja produktif,” ujar Agung di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, dalam kerangka pembangunan nasional, kewirausahaan memiliki arti penting secara struktural karena berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, serta penguatan fondasi ekonomi domestik. Ketika negara menghadapi keterbatasan penyediaan lapangan kerja formal, sektor usaha mandiri menjadi sarana distribusi kesempatan ekonomi yang lebih merata.
Agung juga menyoroti posisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Saat ini terdapat lebih dari 64 juta unit UMKM di Indonesia yang tersebar di berbagai sektor produksi dan jasa. Sektor ini menyumbang sekitar 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Dengan karakter fleksibel dan adaptif berbasis lokal, UMKM menjadi fondasi utama struktur ekonomi nasional.
Ia menilai, kader GMNI harus hadir di sektor riil yang menyentuh langsung ekonomi rakyat. Keterlibatan dalam aktivitas produktif dinilai sebagai bagian dari praksis ideologi Marhaenisme yang menjadi landasan organisasi. Marhaenisme, kata dia, tidak hanya berbicara soal kesadaran politik, tetapi juga pembebasan ekonomi rakyat kecil dari ketergantungan struktural dan ketimpangan.
“Usaha kader harus diarahkan pada pembangunan ekonomi partisipatif, berkeadilan, anti-eksploitasi, serta berorientasi pada kesejahteraan kolektif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung memaparkan urgensi kader GMNI menjadi pengusaha. Pertama, membangun kemandirian ekonomi individu dan organisasi agar gerakan tidak bergantung pada sumber daya eksternal. Kedua, menciptakan lapangan kerja sehingga kader berperan sebagai pencipta kerja. Ketiga, mengembangkan model social entrepreneurship agar usaha tidak hanya mengejar profit, tetapi juga berdampak sosial.
Selain itu, proses membangun usaha diyakini mampu memperkuat kapasitas kepemimpinan dan manajerial kader, mulai dari pengelolaan risiko, inovasi, hingga pengambilan keputusan strategis. Di era transformasi ekonomi digital, literasi teknologi dan adaptabilitas juga menjadi syarat utama untuk memperluas akses pasar serta jejaring bisnis lintas wilayah.
Agung menegaskan, penguatan kewirausahaan kader bukan sekadar program ekonomi, melainkan strategi jangka panjang organisasi dalam membangun kemandirian. Dengan lahirnya kader-kader pengusaha yang progresif dan inovatif, GMNI diharapkan mampu menghadirkan perjuangan ideologis yang nyata melalui penciptaan nilai tambah dan kesejahteraan kolektif bagi masyarakat Indonesia.
