Jakarta – “Perang melawan narkoba tak boleh surut,” seolah menjadi pesan tegas dalam pemusnahan puluhan kilogram barang terlarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ibu Kota. Dalam sebuah langkah simbolis namun penuh makna, lebih dari 34 kilogram barang bukti narkotika dimusnahkan sebagai hasil pengungkapan sejumlah kasus besar lintas wilayah.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2026), dipimpin oleh Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sembilan kasus berbeda dengan total 13 tersangka. Rinciannya meliputi 27.729,86 gram sabu, 1.829 gram ekstasi atau 3.916 butir, mephedrone padat 643,6 gram, mephedrone cair 7.247 mililiter, serta berbagai bahan kimia dan prekursor dalam jumlah besar.
“Berasal dari pengungkapan kasus di bandara dan laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) Bali,” kata Brigjen Roy Hardi Siahaan dalam gelaran jumpa pers pemusnahan barang bukti itu.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif tim BNN dalam menghadapi semakin kompleksnya pola penyelundupan narkotika oleh jaringan internasional. Operasi dilakukan di berbagai titik strategis, termasuk jalur udara dan wilayah perbatasan yang rawan menjadi pintu masuk barang haram tersebut.
Sebagian besar barang bukti, lanjut Roy, diperoleh dari pengungkapan kasus di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang yang berperan sebagai kurir, membawa sabu dari Pulau Sumatera menuju wilayah Indonesia bagian timur seperti Lombok dan Sulawesi.
Tak hanya itu, BNN juga berhasil membongkar praktik laboratorium gelap narkotika di Bali yang diduga memproduksi mephedrone. Laboratorium tersebut diketahui dikelola oleh dua warga negara asing asal Rusia, yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan laboratorium ini menjadi bukti bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga mulai dijadikan lokasi produksi narkotika sintetis oleh jaringan internasional. Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan pengawasan ketat serta kerja sama lintas lembaga.
Roy menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Edukasi, pengawasan lingkungan, hingga pelaporan dini menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkotika.
“BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba, mulai dari menjaga lingkungan keluarga dan komunitas, mendukung program edukasi anti-narkotika, hingga melaporkan setiap ada indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kanal resmi, seperti menghubungi pusat telepon 184,” harap Roy.
Ia menambahkan, partisipasi publik menjadi elemen krusial dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba atau Bersinar. Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan tidak akan berjalan optimal.
Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata dan terus berkembang. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Indonesia mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi masa depan dari bahaya laten tersebut.
