Samarinda – Seruan keras dilontarkan oleh BEM KM Universitas Mulawarman (UNMUL) terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak kawasan Hutan Pendidikan milik kampus di Samarinda. Aksi tambang tanpa izin ini bukan hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga mengganggu kegiatan akademik dan penelitian mahasiswa kehutanan.
Presiden BEM KM UNMUL, M. Ilham Maulana, menyampaikan bahwa tindakan tegas dari aparat sangat diperlukan agar tidak terjadi kerusakan yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya menjaga hutan sebagai ruang belajar dan konservasi.
“Penting bagi kami bahwa BEM KM UNMUL menolak secara tegas aktivitas tambang ilegal ini. Cukup sudah Kalimantan diacak-acak oleh tambang. Jangan sampai kawasan pendidikan kami juga dirusak oleh rakusnya oligarki yang memburu emas hitam,” ujarnya dengan nada geram.
Kritik keras ini datang menyusul laporan berulang dari Fakultas Kehutanan UNMUL (FAHUTAN) terhadap aktivitas tambang yang berlangsung sejak Agustus 2024. Menteri LHK BEM KM UNMUL, Christian Marcellino, menyebut tambang tersebut bahkan telah menyebabkan longsor dan kerugian ekologis di sekitar hutan pendidikan.
“Sudah dilaporkan ke Gakkum tapi tak ada tanggapan. Pelaku dari perusahaan yang sama masih melakukan aktivitas di kawasan selama dua hari. Ini mencederai semangat konservasi,” kata Christian.
Menurutnya, kawasan Hutan Pendidikan UNMUL merupakan satu-satunya hutan yang dikelola untuk kepentingan pendidikan di Samarinda. Jika tidak segera ditindak, ia khawatir kerusakan akan meluas dan merugikan generasi mendatang.
Pihak FAHUTAN UNMUL pun dijadwalkan akan bersurat secara resmi kepada instansi terkait pada Senin, 7 April 2025, mewakili sikap lembaga atas kondisi ini. Tindakan ini merupakan upaya formal setelah teguran sebelumnya tak digubris oleh pelaku tambang.
BEM KM UNMUL mendesak Polresta Samarinda dan instansi penegak hukum lain untuk segera menangkap pelaku tambang ilegal dan mengusut tuntas aktor di balik perusakan hutan tersebut. Mereka menilai kegiatan ini tidak memenuhi prosedur hukum dan sangat merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.
“Ini bukan soal anti tambang, tapi kami menolak keras praktik pembabatan hutan yang liar dan semakin menggila akhir-akhir ini,” pungkas Ilham.
